Mamuju, IndigoNews | Seorang perempuan paruh baya bernama Hj. Andi Nurhayati, warga Maccirinnae, Mamuju menjadi korban Jambret. Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Maccirinnae. Hanya dalam waktu enam jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pada Selasa (18/11/2025).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku diketahui bernama Dimas (25), warga Mamuju.
“Kejadian berawal saat korban berjalan menuju pasar. Ketika melintas di lorong tembus area pasar, pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas dompet yang berada di tangan korban,” Ungkap AKP Agustinus Pigay.
Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka.Dari hasil pemeriksaan awal, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp300.000.
Menurut penyidik, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang sebesar Rp150.000, sisanya dipakai membeli rokok dan makanan.
“Sementara dompet milik korban dibuang pelaku ke dalam kanal,” kata AKP Agustinus Pigay.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.