BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar Desak Penuntasan Kasus Korupsi Penyalahgunaan APBD Kab. Majene 2023

    Jun 18 2025

    Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulselbar Koordinator Wilayah Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023 yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene.

    “Kami, sebagai masyarakat yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, menuntut Kejati Sulbar untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan kasus APBD Majene 2023 yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene,” tegas Ray, salah satu perwakilan HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar dalam keterangannya, Selasa (18/6/2025).

    Dalam pernyataannya, pihaknya berharap Kejati Sulbar memastikan bahwa semua prosedur dan langkah-langkah hukum dilakukan dengan benar dan transparan. Ia juga menuntut agar hasil pemeriksaan diumumkan ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

    “Kami khawatir jika hasil pemeriksaan tersebut tidak diumumkan, maka akan menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka kepada publik,” ujar Ray.

    Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2023. HMI MPO menyoroti lambatnya penyampaian hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.

    “Kami juga mempertanyakan berapa hasil kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan APBD Majene tahun 2023. Sebab salah satu kekuatan alat bukti adalah hasil kerugian negara. Sedangkan sampai hari ini BPK RI perwakilan Sul-Bar belum menyampaikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Kan jadi pertanyaan, ada apa BPK belum merampungkan hasil kerugian negaranya, sedangkan kasus ini sudah sejak 2024 menjadi hasil temuan mereka?” ungkap Ray penuh tanya.

    Sebagai bentuk keseriusan, Ray menyatakan akan melibatkan jaringan nasional HMI jika tuntutan ini tidak dipenuhi.

    “Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan sehimpun yang ada di Jakarta untuk meneruskan kasus tersebut kepada Kepala BPK RI dan Kejaksaan Agung RI sekaligus meminta agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala BPK RI Perwakilan Sul-Bar yang tidak becus menegakkan supremasi hukum yang adil di wilayah Sulawesi Barat dan diduga ikut main mata dengan Sekda Majene sebagai terperiksa,” tutupnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Desa Wae Puteh Jadi Pilot Project Desa D...

    by Jul 03 2025

    Topoyo, IndigoNews |  Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil G...

    Atasi Banjir, Pemprov Sulbar Dialog deng...

    by Jul 02 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Per...

    1,5 Ton Beras Ludes di Pasar Murah Sulba...

    by Jul 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar terus melaksanakan Gerakan...

    Upah Tukang SD Salumayang Belum Dibayar,...

    by Jul 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Salumayang di Desa Bela, Kecamatan Tapal...

    Bhayangkara ke-79, Kapolda Soroti Reform...

    by Jul 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sulawesi Barat berlangsung ...

    Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD Bers...

    by Jul 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru


    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...

    13 Jan 2025

    Dugaan Pelanggaran Pemilu Bupati Mateng, Gakkum...


    MATENG, indigonews | Nama Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Aras Tammauni, yang baru – baru menjadi terlapor di Sentra Penegakan Hukum Terpa...

    08 Des 2024

    Komisi II DPRD Sulbar Sosialisasikan Permentan ...


    SULBAR, indigonews | Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 13 Ta...

    11 Mar 2025

    DPRD Pasangkayu Paripurna Bahas Perubahan Perda...


    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomo...

    10 Apr 2025

    Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas y...


    Jakarta, IndigoNews| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas...

    14 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!