BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar Desak Penuntasan Kasus Korupsi Penyalahgunaan APBD Kab. Majene 2023

    Jun 18 2025

    Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulselbar Koordinator Wilayah Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023 yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene.

    “Kami, sebagai masyarakat yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, menuntut Kejati Sulbar untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan kasus APBD Majene 2023 yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene,” tegas Ray, salah satu perwakilan HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar dalam keterangannya, Selasa (18/6/2025).

    Dalam pernyataannya, pihaknya berharap Kejati Sulbar memastikan bahwa semua prosedur dan langkah-langkah hukum dilakukan dengan benar dan transparan. Ia juga menuntut agar hasil pemeriksaan diumumkan ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

    “Kami khawatir jika hasil pemeriksaan tersebut tidak diumumkan, maka akan menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka kepada publik,” ujar Ray.

    Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2023. HMI MPO menyoroti lambatnya penyampaian hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.

    “Kami juga mempertanyakan berapa hasil kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan APBD Majene tahun 2023. Sebab salah satu kekuatan alat bukti adalah hasil kerugian negara. Sedangkan sampai hari ini BPK RI perwakilan Sul-Bar belum menyampaikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Kan jadi pertanyaan, ada apa BPK belum merampungkan hasil kerugian negaranya, sedangkan kasus ini sudah sejak 2024 menjadi hasil temuan mereka?” ungkap Ray penuh tanya.

    Sebagai bentuk keseriusan, Ray menyatakan akan melibatkan jaringan nasional HMI jika tuntutan ini tidak dipenuhi.

    “Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan sehimpun yang ada di Jakarta untuk meneruskan kasus tersebut kepada Kepala BPK RI dan Kejaksaan Agung RI sekaligus meminta agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala BPK RI Perwakilan Sul-Bar yang tidak becus menegakkan supremasi hukum yang adil di wilayah Sulawesi Barat dan diduga ikut main mata dengan Sekda Majene sebagai terperiksa,” tutupnya.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Defisit Rp300 Miliar, Sulbar Tetap Doron...

    by Sep 12 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka terus berupaya dan berkomitmen untuk menggenjot p...

    Digitalisasi Kepegawaian, Sulbar Luncurk...

    by Sep 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provi...

    Sulbar Catat 82% SPM TBC, Lampaui Target...

    by Sep 11 2025

    Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dal...

    Proyek Refreshment Pelabuhan Perintis Ma...

    by Sep 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengerjaan pelabuhan yang ada di Jl. Yos kini telah mencapai 70%. Hal ini di sa...

    Humas Sulbar Dituding Tidak Profesional ...

    by Sep 11 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gegara salah menempatkan foto untuk bantuan bibit Kakao diganti dengan bantuan p...

    34.469 Balita di Sulbar Belum Datang ke ...

    by Sep 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar baru saja melakukamn Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upay...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Putusan 3 Tahun Terdakwa Ijazah Palsu Haris Sin...


    MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakw...

    08 Jan 2025

    Vonis 3 Tahun, Seorang Anggota DPRD Pasangkayu ...


    PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...

    29 Nov 2024

    Kabid TK Mamuju Sebut Lokasi TK Pembina Dibayar...


    MAMUJU, indigonews | Polemik dugaan penyerobotan lahan sekolah di Kabupaten Mamuju, yang berujung disegelnya bangunan TK Pembina yang berada di ...

    22 Nov 2024

    PLN Mamuju Berikan Diskon 50 Persen untuk Pelan...


    MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju akan memberikan diskon sebesar 50% untuk tarif listrik ba...

    19 Des 2024

    Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penanganan Stuntin...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai program strategis BKKBN dalam ...

    22 Apr 2025
    back to top