IndigoNews • Jun 18 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO BADKO Sulselbar Koordinator Wilayah Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023 yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene.
“Kami, sebagai masyarakat yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, menuntut Kejati Sulbar untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan kasus APBD Majene 2023 yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene,” tegas Ray, salah satu perwakilan HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar dalam keterangannya, Selasa (18/6/2025).
Dalam pernyataannya, pihaknya berharap Kejati Sulbar memastikan bahwa semua prosedur dan langkah-langkah hukum dilakukan dengan benar dan transparan. Ia juga menuntut agar hasil pemeriksaan diumumkan ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
“Kami khawatir jika hasil pemeriksaan tersebut tidak diumumkan, maka akan menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka kepada publik,” ujar Ray.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2023. HMI MPO menyoroti lambatnya penyampaian hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.
“Kami juga mempertanyakan berapa hasil kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan APBD Majene tahun 2023. Sebab salah satu kekuatan alat bukti adalah hasil kerugian negara. Sedangkan sampai hari ini BPK RI perwakilan Sul-Bar belum menyampaikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Kan jadi pertanyaan, ada apa BPK belum merampungkan hasil kerugian negaranya, sedangkan kasus ini sudah sejak 2024 menjadi hasil temuan mereka?” ungkap Ray penuh tanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Ray menyatakan akan melibatkan jaringan nasional HMI jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
“Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan sehimpun yang ada di Jakarta untuk meneruskan kasus tersebut kepada Kepala BPK RI dan Kejaksaan Agung RI sekaligus meminta agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kepala BPK RI Perwakilan Sul-Bar yang tidak becus menegakkan supremasi hukum yang adil di wilayah Sulawesi Barat dan diduga ikut main mata dengan Sekda Majene sebagai terperiksa,” tutupnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Topoyo, IndigoNews | Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil G...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Per...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar terus melaksanakan Gerakan...
Mamuju, IndigoNews | Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Salumayang di Desa Bela, Kecamatan Tapal...
Sulbar, IndigoNews | Upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sulawesi Barat berlangsung ...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu...
PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...
MATENG, indigonews | Nama Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Aras Tammauni, yang baru – baru menjadi terlapor di Sentra Penegakan Hukum Terpa...
SULBAR, indigonews | Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 13 Ta...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomo...
Jakarta, IndigoNews| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas...
No comments yet.