BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • GMNI Nilai Polisi Berlebihan Tangani Aksi 31 Agustus

    Sep 06 2025

    Mamuju, IndigoNews| Penangkapan aktivis masyarakat saat aksi demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus 2025 terus menjadi sorotan publik. Salah satu yang diamankan adalah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Teknik Universitas Tomakaka Mamuju berinisial P (25).

    Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain P, polisi juga menetapkan YR (25), alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya diketahui berperan membawa bom molotov dalam aksi tersebut.

    Tersangka P kedapatan menyimpan satu botol molotov di dalam jaket putih yang dikenakannya, sementara YR menyembunyikan tiga botol molotov lain dalam sebuah tas berwarna hijau.

    Menanggapi hal ini, Ketua GMNI Cabang Mamuju, Adam Jauri, menyampaikan pihaknya sejauh ini telah mengambil langkah koperatif dengan seluruh pihak terkait, khususnya aparat kepolisian, untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dialami oleh anggotanya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendorong adanya penangguhan hukum bagi P kepada Polresta Mamuju dan Polda Sulawesi Barat.

    “Dari awal kami telah melakukan pendekatan persuasif dan koperatif, begitupun juga secara person dengan anggota kami. Kami juga menjamin bahwa anggota kami tidak bersalah dan dalam proses hukumnya tetap koperatif sehingga sangat wajar untuk saat ini diberikan kebijakan dalam hal ini ialah penangguhan hukum oleh pihak kepolisian,” ujar Adam.

    GMNI Mamuju juga menilai tindakan pengamanan dari pihak kepolisian berlebihan. Menurut Adam, tidak ada satupun kerugian ataupun akibat yang ditimbulkan dalam aksi pada hari Minggu tersebut.

    “Jalan sampai berakhirnya aksi kami kemarin berlangsung secara aman dan damai, tidak ada satupun satu dari banyaknya massa aksi yang melakukan pengrusakan, pembakaran, apalagi penjarahan, pure hanya sekedar menyampaikan pendapat sebagaimana negara melegalkan adanya penyampaian aspirasi di muka umum. Namun ironinya malah kami yang dilempari oleh petugas keamanan, bahkan sampai ditangkap lalu ditersangkakan,” tegasnya.

    Adam menilai pihak kepolisian harus bersikap bijak dan berpikir cermat dalam merespon kejadian aksi demonstrasi tersebut.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews:  Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TK Pembina Mamuju Disegel Pemilik Lahan, Puluha...


    MAMUJU,indigonews | Salah bangunan taman kanak – kanak ( TK ) Pembina Mamuju, yang berada belakang gedung kantor Bupati Mamuju. Disegel pe...

    22 Nov 2024

    DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Tentang Pertangg...


    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah ( Ran...

    13 Jun 2025

    Penyidik Jelaskan Status Perkara Kasus Dugaan P...


    MAMUJU, IndigoNews | Harni, seorang perempuan asal Mamuju, melaporkan dugaan tindakan perampasan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh FIF C...

    07 Jan 2025

    Patroli Dialogis, Polda Sulbar Ajak Masyarakat ...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat terus melakukan upaya-upaya terbaiknya untuk menjaga kondutifitas kamtibmas selama masa Pi...

    20 Nov 2024

    Program INSPIRASI Buka Pintu bagi Pemuda Mamuju...


    MAMUJU, IndigoNews | Kafe Kulo di kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu (28/12/2024) pagi. Sekitar 7 orang pemuda berkumpul untuk sosialisa...

    29 Des 2024
    back to top