MAMUJU,indigonews | Program hibah pada Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Mamuju tahun 2022, masih intens ditangani oleh penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju.
Kajari Mamuju melalui Kasi Pidsus Affandi kepada wartawan indigonews.co.id mengatakan, penanganan kasus hibah di DKP Mamuju masih on progres. Kata dia, penyidik masih mengupayakan ahli dari Unhas Makassar.
“ Ini sedang mengupayakan ahli dari Unhas, sudah membuat laporannya tapi belum lengkap dan sesuai permintaan kami selaku penyidik.” kata Affandi. Jumat 22/11/24
Lanjut kata daia, terkait penanganan kasusnya soal penentuan siapa calon tersangka, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor BPKP Sulbar, yang baru saja diusulkan.
“ Masih menunggu untuk hasil hitungan, baru meminta auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara, setelah cukup unsur merugikan negara tersebut baru kita akan menetapkan tersangka.” jelasnya
Saat ditanya, kasus yang ditangani ini apakah kegiatan pokok pikiran ( Pokok ) DPRD Mamuju. Kasi Pidsus Mamuju itu hanya mengaku tidak tahu menahu hanya saja yang diperiksa adalah kegiatan DKP tahun 2022 yang diduga tidak ada dilaksanakan dengan baik.
“ Tidak kami periksa terkait Pokir, karena itu resmi hanya saja pelaksanaan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.” jelasnya
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.