IndigoNews • Jul 08 2025

Kanit PPA Polresta Mamuju, Ipda Saskia.
MAMUJU,indigonews | Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang bergulir di meja penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju, dengan melibatkan salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar, kasusnya potensi naik penyidikan.
Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh korban di Mapolresta Mamuju, tanggal 6 Mei 2025. Korban berinisial LU yang tak lain anak kandung sang pejabat, mengaku melaporkan ayah kandungnya karena diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya hingga mengalami luka memar di bagian tangan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju, Ipda Saskia AP, yang ditemui sejumlah wartawan di ruangan Reskrim Polresta Mamuju, Selasa (8/7/2025)
Saskia kepada sejumlah media mengatakan, kasus KDRT yang terlapornya salah seorang pejabat di Pemprov Sulbar. Belum lama ini pelapor atau korban mendatangi ruangan penyidik PPA Polresta Mamuju, dengan tujuan mempertanyakan penanganan kasusnya apakah ada tindak lanjut atau tidak.
Menurut dia, penanganan kasusnya sementara berjalan dimana sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, hasil visum dokter atas dugaan kekerasan yang dialami pelapor juga sudah ditangan penyidik.
“Semua saksi kami sudah periksa, saksi yang diperiksa dalam kasus KDRT oknum Kadis tersebut ada sekitar 3 orang. Selain saksi, penyidik juga sudah mengantongi hasil visum dari dokter,” kata Ipda Saskia AP.
Saskia menambahkan, selain memeriksa sejumlah saksi penyidik kini juga sudah memintai keterangan terlapor atas laporan pelapor.
“Semua saksi bahkan terlapor kami sudah periksa saat ini kami hanya menunggu Kasat Reskrim masih berada di luar kota. Kalau semua pimpinan sudah ada, baru akan dilangsungkan gelar perkara,” jelasnya.
Kata dia, pihak penyidik juga sudah menghadirkan psikolog untuk mengecek kondisi korban.
“Kondisi psikologi korban kami sudah coba cek namun hasil dari pemeriksaan psikologi tersebut untuk sementara belum bisa diumumkan kepada publik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat eselon II Pemprov Sulbar, dilaporkan anak kandungnya di Polresta Mamuju. Oknum pejabat tersebut dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor yang tak lain anak kandungnya.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan nomor laporan LP/B/ 87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, menghadiri sosialisasi pelaksanaan Verifikasi Substantif terhadap Transaks...
SULBAR, IndigoNews | Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait pandan...
MAMUJU, IndigoNews | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan sejumlah target kinerja untuk tahun ini. S...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual dalam pengemban...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat terus melakukan upaya-upaya terbaiknya untuk menjaga kondutifitas kamtibmas selama masa Pi...

No comments yet.