IndigoNews • Feb 18 2026

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar.
Mamuju, IndigoNews| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung transformasi digital di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar menyediakan fasilitas empat akun meeting online berbasis Zoom.
Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital Dinas KominfoSS Sulbar dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Adapun kapasitas akun yang tersedia terdiri atas partisipan 100 orang, 300 orang, hingga 1.000 orang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan.
Meeting online menjadi instrumen penting dalam memfasilitasi aktivitas pemerintahan di tengah efisiensi anggaran.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan, penyediaan akun meeting online ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas kedinasan yang semakin adaptif dengan perkembangan teknologi.
“Kami menyediakan empat akun Zoom dengan kapasitas berbeda untuk memastikan seluruh OPD dapat melaksanakan rapat, sosialisasi, maupun kegiatan koordinasi secara efektif dan efisien. Fasilitas ini diharapkan mampu menunjang produktivitas kerja serta mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital,” kata Ridwan Djafar, Rabu, (18/2/2026).
Ridwan Djafar menegaskan, langkah ini juga merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital dalam mendukung cita- cita Gubernur Sulbar Suhardi Duka mewujudkan Sulbar Digital.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi OPD yang ingin menggunakan fasilitas akun Zoom tersebut :
1. Akun Zoom hanya diperuntukkan bagi keperluan kedinasan.
2. OPD wajib menyampaikan surat permohonan resmi paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
3. Penggunaan akun Zoom disesuaikan dengan ketersediaan akun yang dikelola oleh DiskominfoSS.
4. OPD diminta menyampaikan contact person (PIC) untuk memudahkan koordinasi teknis.
“OPD dapat mengajukan permohonan sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal ini penting agar pengaturan jadwal penggunaan akun dapat berjalan tertib dan tidak terjadi benturan jadwal,” ucap Ridwan Djafar.
Ia menambahkan, dengan adanya fasilitas ini, Pemprov Sulbar berharap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berlangsung lebih fleksibel, efisien, dan terintegrasi.
Mamuju, Indigonews | Ratusan warga Lingkungan Sampaga, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupat...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementer...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memastik...
MAMUJU – Upaya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sulawesi Barat terus dipacu. Kepa...
Majene, IndigoNews| Proyek pembangunan saluran air bersih di Dusun Pettabeang Barat, Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulaw...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan penguatan pencatatan hak cipta secara...
MAMUJU, IndigoNews | Ketua Serikat Mahasiswa, Ali Imran, mengecam buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Tampa Padang, Kabupaten Mamuju. Ia m...
MAMUJU, indigonews | Pj Bupati Polman Borahima, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Krimum ) Polda Sulbar. Senin 9/12/24. Lap...
MAMUJU, indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar komunikasi sosial dan pembahasan isu-isu strategis bidang ketahanan ekonimi, s...

No comments yet.