MAMUJU, IndigoNews | Sejumlah proyek dan fasilitas pendukung di lingkungan Kejati Sulbar itu menjadi bahan pertanyaan media saat terjadi tanya jawab.
Seperti yang dipertanyakan wartawan indigonews.co.id, soal anggaran yang digunakan proyek tersebut termasuk proyek pengadaan videotron dan fasilitas lainnya di lingkungan kantor Kejati Sulbar.
“ Proyek ini, kami menggunakan dana hibah dari pemerintah provinsi untuk membangun sejumlah fasilitas publik, termasuk videotron dan rumah aspirasi.” kata Kajati Sulbar Andi Darmawangsa,yang menjawab pertanyaan wartawan dalam kegiatan press rilis capaian Kejati Sulbar tahun 2024. Kamis 19/12/24
Kajati berharap, proyek rumah aspirasi di kantor Kejati Sulbar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog secara langsung dengan pihak kejaksaan.
“Dengan adanya rumah aspirasi, kami berharap dapat meningkatkan komunikasi dan keterbukaan antara kejaksaan dengan masyarakat,” ujar Andi Darmawangsa Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar.
Selain itu kata dia, upaya penangkapan DPO Andi Wello masih menemui kendala namun tetap menjadi target bagi tim tangkap buronan ( Tabur ) Kejati Sulbar. Meskipun telah beberapa kali dilakukan upaya penangkapan, namun terpidana Andi Wello selalu berhasil lolos.
“Terakhir kami berhasil melacak keberadaan ponselnya di Makassar, namun yang memegang ponsel tersebut adalah istrinya,” sebutnya.
Terkait proyek Bendungan Budong – Budong, Kejati Sulbar menyampaikan bahwa saat ini proyek tersebut terhenti sementara akibat pergeseran anggaran ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek ini,” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.