BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dana 33 Miliar PI Blok Migas Sebuku Disoal DPRD Sulbar

    Jan 17 2025

    Habsi Wahid.(F/Anto)

    MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Blok Migas Sebuku.

    Sorotan wakil rakyat ini terjadi saat komisi II DPRD Sulbar, menggelar rapat tingkat komisi, yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar, belum lama ini.

    Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) yang dihadirkan, dicecar sejumlah pertanyaan mengenai dana bagi hasil dan nasib pengelolaan Blok Sebuku yang memasuki masa akhir.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, meminta Biro Ekbang menjelaskan penggunaan dana bagi hasil yang diterima sejak Januari 2023 melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

    “Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.

    Menurut mantan bupati Mamuju itu, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Sebuku untuk Sulawesi Barat masih belum jelas. DPRD juga mempertanyakan nasib Blok Sebuku yang memasuki masa akhir pengelolaan.

    “Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.

    Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.

    “Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.

    Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.

    “Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.

    Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika Blok Sebuku dikelola secara lokal.

    “Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.

    Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.

    “Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komuna...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...

    Aliansi Sasak Lombok Kecam Tindakan Tak ...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...

    TO Asal Polman Ditangkap Saat Edarkan Sa...

    by Agu 01 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...

    Razia Overload, Dua Pengemudi Dinyatakan...

    by Agu 01 2025

    Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...

    BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen RKA Perub...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...

    Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob...

    by Jul 31 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENERIMAAN KI SULBAR


    KOMISI INFORMASI (KI) SULBAR : UNTUK MENGETAHUI INFORMASI INI, SELENGKAPNYA SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI : PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI PENE...

    24 Okt 2024

    Menyeruak Potensi Kerugian Negara Belanja Sewa ...


    MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kelebihan pem...

    26 Jul 2025

    DPRD Pasangkayu Rapat Paripurna Mendengar Panda...


    PASANGKAYU, indigonews | Wakil Bupati Pasangkayu, Yaumil Herny menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ...

    22 Jan 2025

    Peredaran Rokok Ilegal di Sulbar Dilaporkan


    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju melaporkan sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal k...

    15 Mei 2025

    Perayaan Misa Malam Natal di Gereja Santa Maria...


    MAMUJU, IndigoNews | Perayaan Misa Malam Natal 2024 di Gereja Santa Maria Paroki Mamuju, Sulawesi Barat, berlangsung khidmat dan lancar pada Sel...

    25 Des 2024
    back to top