MAJENE, indigonews | Pemilik atau Bos Rumah Makan (RM) Tipalayo, Kelurahan Sirindu Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene. Jumat kemarin (19/9/2025), akhirnya dilaporkankan di Polres Majene, karena diduga mengamuk terhadap tamunya dengan menggunakan senjata tajam ( Sajam ).
Sasaran amukan oelh terduga pelaku, saat rombongan DPRD Majene dan Pemda Majene serta lurah setempat melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) rencana perubahan Ruang Terbuka Publik (RDTP) yang berkaitan dengan lokasi rumah makan tersebut.
Berdasarkan pengakuan Lurah Sirindu, Jalaluddin, kepada sejumlah Media mengaku diancam dengan senjata tajam berupa badik oleh pemilik rumah makan. Atas kejadian itu, ia resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene.
“Saya datang ke SPKT Polres Majene untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengancaman,” sebut Jalaluddin dalam laporannya.
Jalaluddin menjelaskan, sebelum terjadi insiden pengancaman, dirinya mendampingi Komisi II DPRD Majene, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Napirman, dalam kunjungan kerja ke RM Tipalayo yang berada di Kelurahan Sirindu. Kata dia, turut hadir dalam rombongan tersebut antara lain Asisten II Setda Majene, perwakilan Dinas PUPR dan DLHK Majene, Camat Pamboang, serta Lurah Lalampanua.
Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan soal laporan korban dalam hal ini Lurah Sirindu yang diduga korban pengancaman menggunakan senjata tajam.
Pewarta indigonews : Saparudin Majene
No comments yet.