IndigoNews • Des 29 2025

Mamuju, IndigoNews | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial Aipda AK yang terseret kasus narkotika hingga kini masih menjalani penahanan dan akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu.
Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, menegaskan hal tersebut dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mamuju, Senin (29/12/2025).
“Terkait Aipda AK, sampai saat ini masih ditahan dan kita proses apa adanya sesuai aturan hukum,” tegas Rudy.
Ia juga menanggapi tudingan yang disampaikan oleh istri terduga pelaku. Menurut Rudy, saat ini BNNP Sulbar masih berada pada tahap klarifikasi bersama Propam Polda Sulawesi Barat dan Inspektorat, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Sampai saat ini, pihak istri dan pendamping hukumnya belum bersedia hadir untuk klarifikasi, meskipun sudah kami lakukan pemanggilan,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa penyampaian klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi di ruang publik.
“Jika nantinya tudingan tersebut terbukti benar, maka anggota saya akan diproses sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BNNP Sulawesi Barat juga memaparkan capaian penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Tercatat 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil ditangani dengan total 22 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah dinyatakan P-21, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja, serta barang bukti non-narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan,” ungkap Rudy.
BNNP Sulbar juga memperkuat pendekatan penanganan melalui pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur hukum dan medis, terdiri dari Polda Sulbar, Kejati Sulbar, BNNP Sulbar, dokter RSUD/Puskesmas, serta Psikolog BNNP Sulawesi Barat.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 203 tersangka telah menjalani proses asesmen. Sebanyak 136 tersangka ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Sulbar, sementara 67 tersangka lainnya ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNK Polewali Mandar.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...
Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...
Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...
Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...
Mamuju, IndigoNews| Peresmian Masjid Baharuddin Lopa ( Pendekar Hukum ) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berlangsung khidm...
MAMUJU, IndigoNews | Cuaca buruk yang sempat diprediksi mengganggu pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat ternyata tidak berdampak signifikan. Pr...
Mamuju, IndigoNews | Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti ...
MAMUJU, IndigoNews|Tindaklanjuti surat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Pela...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan handphone yang meresahkan masyarakat ...

No comments yet.