IndigoNews • Feb 27 2026

Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mamuju Tengah dan jajaran atas sinergi dan kolaborasi dalam pembentukan Posbankum di Mamuju Tengah.
Hal itu disampaikan Saefur Rochim saat melakukan audiensi dengan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran.
“Sinergi pelayanan hukum, pembentukan produk hukum daerah, serta optimalisasi Pos Bantuan Hukum di wilayah Mamuju Tengah selama ini berjalan sangat baik, sehingga diharapkan sinergi ini terus berlanjut dalam mensukseskan program-program pemerintah saat ini” ujar Kakanwil, Jum’at (27/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Mamuju Tengah itu juga dipaparkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah, termasuk layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Disampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah dapat difasilitasi melalui Kanwil Kemenkum Sulbar, termasuk pada tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Sinergi sejak tahap perencanaan akan meminimalkan potensi disharmoni regulasi dan meningkatkan kualitas substansi peraturan daerah,” ujar Jhon.
Selain pembentukan produk hukum, pembahasan juga menyoroti penguatan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kadiv P3H mendorong adanya langkah konkret Pemerintah Daerah untuk mengglorifikasi keberadaan Pos Bantuan Hukum agar semakin dikenal masyarakat. Lebih lanjut, disampaikan pula pentingnya mendorong para advokat di wilayah Mamuju Tengah untuk membentuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dapat diakreditasi oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, mengingat hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki OBH terakreditasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Arsal Aras menyambut positif hal tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Bagian Hukum, termasuk menyampaikan informasi kepada organisasi atau kelompok bantuan hukum yang ada di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mamuju Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar selama ini.
“Baik dalam penyusunan Naskah Akademik dan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah” sambungnya
Ia menilai sinergi tersebut penting untuk mewujudkan regulasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Mamuju, IndigoNews | RSUD Provinsi Sulawesi Barat mencatat capaian positif dalam hasil Survei Indeks...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) m...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mematangkan langkah men...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksana...
Mamuju , IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memberik...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung upaya penguatan tata kelola kearsipan sekali...
JAKARTA, indigonews | PT Position, anak usaha PT Harum Energy Tbk (HRUM) yang beroperasi di sektor pertambangan bijih nikel di Halmahera Timur, ...
Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana...
MAMUJU, indigonews | Terpidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga bernama Hamzah alias Anca, teran...
PASANGKAYU,indigonews | Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yaumil Herny, berlangsung meriah di lapangan sepak bola Dapurang. Acara...

No comments yet.