IndigoNews • Nov 14 2024
Kejaksaan Negeri Mamasa telah memfasilitasi pelaksanaan Restorative Justice.(F/Humas)
MAMASA, indigonews | Sepakat berdamai antara pelaku penganiayaan atas nama Meldi dengan korban serta dukungan dari kedua keluarga.
Kajari Mamasa, Musa kepada indigonews.co.id mengaku, melakukan pemeberhentian penuntutan lewat acara restorative justice (RJ). RJ ini dilakukan berdasarkan adanya kesepakatan damai kedua belah pihak dengan asas dominus litis oleh jaksa dalam menerapkan hati nurani.
“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif menunjukkan pelaksanaan asas dominus litis yang dimiliki oleh Jaksa dalam menerapkan hati nurani untuk mencapai keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.” kata Musa.
Musa, menyampaikan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun sehingga menjadi alasan RJ.
“Dengan pembebasan tersangka Meldi hari ini, diharapkan Meldi dapat menjadikan musibah ini sebagai pelajaran dan tidak akan melakukannya lagi. Selain itu, pihak keluarga juga diharapkan dapat senantiasa mengawasi dan mengingatkan Meldi,” jelasnya
Dia menjelaskan, penyelesaian perkara melalui Restorative Justice diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Perdamaian ini tidak hanya berlaku antara pelaku dan korban, tetapi juga harus diterima dan direalisasikan oleh pihak keluarga dan masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Mamasa berkomitmen untuk terus mengedepankan keadilan restoratif sebagai upaya menyelesaikan perkara hukum dengan cara yang lebih manusiawi dan mengedepankan perdamaian,” terangnya.
Dalam upaya tersebut, tersangka dan keluarga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Mamasa yang telah memfasilitasi pelaksanaan Restorative Justice, sehingga tersangka pada hari ini dapat dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa.
Seperti diketahui, tersangka Meldi disangka melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
MAMASA, InigeoNews | Dugaan kasus rasuah menyengat hebat dilingkaran Pemda Mamasa yang berujung jadi...
MAMUJU, IndigoNews | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RB, yang bekerja di Lembaga P...
MAMASA, indigonews | Massa aksi asal Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kondosa...
MAMASA, indigonews | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, melaksanakan konferensi kota (Ko...
Sulbar, IndigoNews | Bagi putra-putri terbaik Sulawesi Barat yang memiliki jiwa kepemimpinan, integr...
MAMASA, indigonews | Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Mamasa, Musa, SH, menyampaikan pencapaian Ke...
MAMUJU, IndigoNews | Pasca putusnya jembatan akibat banjir bandang di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, beberapa waktu lalu telah berdampak pada...
Polda Sulbar, IndigoNews | Lima hari kedepan perhelatan puncak Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan di seluruh penj...
MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun...
MAMUJU, indigonews | Sejumlah pedagang di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), mempertanyakan pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Bida...
MAJENE, indigonews | Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) menggelar aksi unjuk rasa...
Sulbar, IndigoNews | Bidang Huhungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sulbar menggelar press release akhir tahun 2024, Senin (30/12/24) di Aula Mara...
DONGGALA, indigonews | Puluhan masyarakat mengamuk di kantor Desa Bou pemerintahan Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Barat ( ...
MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju akan memberikan diskon sebesar 50% untuk tarif listrik ba...
MAJENE, IndigoNews | Dua Bocah di Kelurahan Lalampanua Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, tepatnya di belakang Warung Dapur Mandar Pamboang, t...
PASANGKAYU,indigonews | Penyidik Reserse Polres Pasangkayu, akhirnya menahan Plt Kepala Badan ( Kaban ) Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu, Muhamma...
No comments yet.