BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Aroma Rasuah, Sekda Hingga Kabid Mamasa Turut Diperiksa

    Mei 12 2025

    Kantor Bupati Mamasa. (Foto/Printilan )

    MAMASA,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus rasuah pada Pemda Kabupaten Mamasa dengan melakukan pemanggilan saksi Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Mamasa.

    Pemanggilan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, oleh Kejati Sulbar, dilakukan untuk diambil keterangannya seputar dugaan korupsi di lingkungan Pemda Mamasa yang diduga ada potensi kerugian negara.

    Kasus dugaan rasuah yang menyengat kuat di lingkaran Pemda Mamasa, yang kini ditangani Kejati Sulbar, terkait proyek pembangunan salah satu gedung dan pengadaan lahan milik Pemda Mamasa yang semuanya menyerap APBD Mamasa tahun 2024. Dan proyek ini ditengarai ditemukan ada kejanggalan perbuatan melawan hukum.

    “ Kalau saksi sudah ada Dua puluhan kami mintai keterangan termasuk Sekdanya serta pejabat Kepala Dinas terkait, Kabid dan Kabag BPKAD. Kita berharap kasus ini bisa menjadi terang setelah diambil keterangannya, “ kata Asisten Intelijen Kajati Sulbar. Dharmabella Tymbasz.

    Masih dia, terkait penanganan kasus ini masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada permintaan keterang sejumlah pejabat yang ada kaitan dengan kasus ini.

    “ Masih dalam proses ya, siapapun pihak yang kalau memang secara bukti ada keterkaitan pasti kita mintai keterangan siapapun dia, karena kasus ini kita atensi ya, “ jelas Tymbasz.

    Seperti diketahui, sinyalemen janggal penggunaan anggaran daerah yang terjadi Pemda Mamasa yang berdampak pada terjadinya defisit dengan jumlah yang sangat besar ratusan Miliar.

    Dan penyebab terjadi defisit besar belum tahu apa penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab. Dan persoalan ini, masyarakat Mamasa menaruh asa kepada Kejati Sulbar, bisa menyelamatkan keuangan daerah penghasil kopi itu dengan mengungkap siapa pejabat culas yang bertanggung jawab dugaan kasus korupsi itu.

    Dari informasi yang dikumpulkan indigonews.co.id, Puluhan pejabat penting asal Pemda Kabupaten Mamasa, dikabarkan telah antri diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar)

    Diketahui, sejumlah kepala dinas ( Kadis ) terkait dan Kepala Badan telah hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulbar. baru – baru ini.

    Pemanggilan para pejabat itu, terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan daerah di Kabupaten Mamasa, sehingga daerah mengakibatkan defisit ratusan Miliar.

    Terkait pemanggilan para pejabat Mamasa itu, juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulbar, Muh Asben Awaluddin.

    Pria yang akrab disapa Bang Ben ini, mengaku Kejati Sulbar telah melakukan pemanggilan pada pejabat Mamasa terkait adanya adanya laporan dengan aduan masuk di Kejati Sulbar, baik yang dilayangkan oleh aliansi Mahasiswa maupun masyarakat Mamasa.

    “ Pemeriksaan para pejabat ini adanya dugaan penyalahgunaan keuangan daerah Kabupaten Mamasa, yang mengakibatkan adanya defisit besar dengan jumlah ratusan miliar. Kejati menindak lanjutinya setelah adanya aduan masuk, baik dari aliansi mahasiswa maupun dari masyarakat Mamasa, “ jelas Asben

    Dia juga menyebutkan jumlah pejabat yang sudah diperiksa sudah berjumlah sekitar 20 orang. Kata dia, salah satunya yang diperiksa adalah pejabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, serta beberapa Kadis terkait.

    “ salahatunya yang diperiksa adalah Kepala BPKD serta beberapa Kadis terkait, untuk info selanjutnya tunggu saja nanti kami sampaikan ya, “ jelas Asben.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...

    Suhardi Duka Resmikan Jalan Urekang – ...

    by Mar 05 2026

    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi ya...

    Kemenkum Sulbar Luncurkan Gagasan Forum ...

    by Mar 04 2026

    Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa...

    by Mar 04 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pj.Bahtiar Bersama TP-PKK Sulbar Galakkan Uji C...


    POLMAN, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama PJ Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar...

    15 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dapat Apresiasi Penyeles...


    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa penyelesa...

    02 Mar 2026

    Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, DLHK Sulbar Berge...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, ...

    24 Feb 2026

    Kabag Persidangan DPRD Sulbar Hadiri Rapat Pers...


    SULBAR,IndigoNews | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ke-20, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Se...

    11 Sep 2024

    Proyek 700 Juta Rehabilitasi Rujab Wakil Bupati...


    MAMUJU, IndigoNews | Proyek rumah jabatan ( Rujab ) wakil Bupati Mamuju tahun 2023 yang menelan anggaran APBD Mamuju senilai 700 juta,  hari in...

    23 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!