IndigoNews • Nov 23 2024
Direktur baru Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha.(F/Wahyu)
MAMUJU, indigonews | Ingin bersih – bersih pengelolaan anggaran di perushaan umum daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene agar teransfaran da akuntabel.
Direktur baru Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha, dalam waktu dekat ini persoalan Perumda Majene yang sudah menjadi perhatian publik, akan menggiring kerana hukum di Polda Subar. Pelaporan ini tanpa alasan, karena ada dugaan dugaan permainan nakal oleh oknum pengurus lama hingga mengakibatkan kerugian daerah kurang lebih 5 Miliar.
Luthfie menduga, ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Perumda Majene. Dan kata dia, ini harus ada yang bertanggung jawab terkait anggaran yang tidak jelas mengalir ke mana.
“Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk penarikan dana dalam jumlah besar tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Makanya saya melapor ke Polda besok, “ tegas Luthfi
Moch Luthfie Nugraha, yang dilantik pada Juli 2024, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Perusda Majene setelah menjabat. Salah satu masalah utama adalah hilangnya sejumlah dokumen penting perusahaan yang diduga dibawa kabur oleh mantan direktur.
“Setelah saya meminta kembali dokumen tersebut dan dikembalikan ke saya, mantan direktur malah menyuruh anggotanya untuk mencuri dokumen-dokumen itu,” ungkap Luthfie.
Luthfie menerangkan bahwa dia sempat melapor ke Polres Majene dengan laporan pencurian dan penggelapan dokumen pada tanggal 18 Oktober 2024. karena menurutnya berkas tersebut ada di rumah mantan direktur. Akan tetapi, sampai saat ini menurut luthfie belum ada hasil yang memuaskan.
Yang membuat Direktur baru tersebut heran adalah tiba-tiba dokumen tersebut sampai di Kejaksaan Tinggi Subar. Menurut Luthfie seharusnya secara kelembagaan dokumen tersebut harus berada di Perumda Majene baru kemudian berada di Kejati Majene.
” Tiba-tiba Kejaksaan meminta saya untuk datang mengambil berkas dokumen tersebut pada awal bulan November 2024″ terangnya
Lebih lanjut, Luthfie juga menemukan adanya penarikan dana dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kegiatan perusahaan. Misalnya, penarikan sebesar Rp 850 juta pada awal tahun 2024 untuk perusahaan yang tidak beroperasi.
“Jika kami hitung dengan secara sederhana dan terbatas, kami menemukan indikasi kuat adanya korupsi sebesar Rp5 miliar,” tegas Luthfie.
Atas temuan-temuan tersebut, Luthfie memutuskan untuk melaporkan mantan direktur Perusda ke Polda Sulawesi Barat. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan ko...
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarak...
Majene, IndigoNews | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mencanangkan Kabupaten Majene, ...
Majene, IndigoNews |Satuan Reserse Narkoba Polres Majene petugas berhasil mengamankan seorang terdug...
Majene, IndigoNews | Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai pelaksanaan tradisi budaya “Mess...
Majene, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitm...
MAMUJU, IndigoNews | Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca pelaksanaan Pilkada serentak, Polda Sul...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dengan beberapa kementerian di ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-...
MAMUJU, IndigoNews | Pasca Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi me...
Jakarta, IndigoNews| Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi sty...
No comments yet.