MAMUJU, indigonews | Aroma korupsi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) mulai tercium. Pasalnya, paket dana perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, sebesar kurang lebih Rp 1,9 Miliar yang menjadi temuan BPK Sulbar telah masuk di meja penyidik Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar.
Dikabarkan, sejumlah saksi – saksi yang mengetahui dengan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar telah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Direktorat Krimsus Polda Sulbar, salah satunya adalah Sekretaris Dewan ( Sekwan ) inisial HM.
“ Sudah ada beberapa orang dilakukan pemeriksaan untuk Sekwan sudah diundang namun yang bersangkutan sampai saat ini belum memenuhi undangannya,” kata Kapolda Sulbar, Irjen Adang R. Ginanjar. Selasa 22/4/25
Terkait kasus ini, sejumlah pegawai berjumlah 28 orang yang kerja di Sekwan DPRD Sulbar telah diberikan sanksi teguran dan mutasi ke OPD, Biro dan Badan sejak bulan April 2025.
“ Memang ada digeser 28 orang terkait perjalanan dinas DPRD Sulbar dan ini bagian dari pembinaan dan rata – rata dipindahkan ke OPD, Biro dan Badan, “ kata Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, Muh. Nasir.
Menurut mantan Sekda Kabupaten Pasangkayu itu, bahwa diakui memang bergulir di Polda Sulbar namun belum mengetahui sejauh mana progresnya.
“ Soal kasus ini saya memang dengar sudah bergulir di Polda Sulbar tetapi saya tidak tahu sejauh mana progresnya dek,” singkat Nasir.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.