IndigoNews • Apr 14 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai fondasi dalam memperkuat daya saing inovasi daerah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan koordinasi bersama Bapperida Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Mamuju, Selasa (14/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inovasi yang lahir dari daerah perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki nilai tambah secara ekonomi dan legal.
“Perlindungan KI menjadi instrumen penting dalam memastikan inovasi daerah dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, yang memimpin jalannya kegiatan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan KI, khususnya di bidang paten.
Ia menyebutkan bahwa potensi inovasi di Sulawesi Barat cukup besar, namun belum diikuti dengan peningkatan jumlah pendaftaran KI.
Menurutnya, tahun 2026 telah dicanangkan sebagai Tahun Tematik Paten, namun hingga saat ini jumlah pengajuan paten dari Sulawesi Barat masih sangat minim.
“Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Diperlukan langkah nyata melalui sinergi dengan Bapperida untuk mengidentifikasi dan mendorong potensi inovasi agar dapat didaftarkan sebagai paten maupun paten sederhana,” jelas Hidayat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan pendataan bersama Bapperida guna memetakan potensi inovasi yang berpeluang mendapatkan perlindungan KI.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten dari daerah ke depannya.
Sekretaris Bapperida, Suhamta, menyampaikan bahwa berbagai inovasi telah berkembang di Sulawesi Barat, di antaranya program PASTI PADU terkait penanganan stunting, hasil penelitian guru di Mamasa, serta inovasi lain di berbagai sektor.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bapperida memiliki sejumlah peneliti yang siap berkolaborasi dalam mengidentifikasi potensi tersebut agar dapat diarahkan memperoleh perlindungan KI, khususnya paten.
Dalam diskusi, para peneliti Bapperida turut mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual telah dilakukan, termasuk bekerja sama dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, menjelaskan bahwa paten umumnya diberikan untuk hasil penelitian berbasis teknologi.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi di sektor lain, seperti pertanian dan potensi lokal, dapat diarahkan pada skema perlindungan lain seperti indikasi geografis maupun hak cipta.
“Langkah awal yang perlu dilakukan adalah inventarisasi seluruh potensi inovasi, sehingga dapat ditentukan bentuk perlindungan yang paling sesuai,” terangnya.
Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program ...
Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...
Mamuju, IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawes...
MAJENE, indigonews | Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Sasende Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, yang menyerap APBD Rp725 juta, diendus...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupat...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, bersama sejumlah anggota DPRD Sulbar melaksanakan kunjung...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya ma...
Mamuju, IndigoNews | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Neger...

No comments yet.