IndigoNews • Apr 09 2026

Mamuju, IndigoNews| Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama dengan Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat serta 25 pelaku usaha pertambangan di Aula Kantor Dinas ESDM Sulbar, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan.
Rapat tersebut memfokuskan pada empat poin utama, yakni penyampaian hasil temuan BPK RI terhadap kegiatan usaha pertambangan terkait Jaminan Reklamasi dan Pascatambang pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025, evaluasi kepatuhan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap kewajiban lingkungan hidup dan kehutanan, penyusunan langkah tindak lanjut dan rencana aksi pemenuhan kewajiban, serta penegasan komitmen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan.
Ia menyarankan agar seluruh perusahaan meningkatkan kepatuhan administratif dan teknis, khususnya dalam reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, serta pelaporan lingkungan secara berkala.
Hal ini dinilai sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan daya saing daerah.
“Kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Ilham, menekankan perlunya langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK.
Ia menyarankan agar setiap perusahaan segera menyusun rencana aksi yang memuat target waktu, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi internal.
“Perusahaan harus proaktif melakukan pembenahan, termasuk memperkuat dokumen lingkungan, memastikan jaminan reklamasi tersedia, dan meningkatkan transparansi laporan. Pengawasan akan kami perketat,” tegasnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulawesi Barat secara berkelanjutan.
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya meningkatkan mutu dan standar pelayanan kesehatan, RSUD Provinsi Su...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menjalin koordinasi dengan DP...
Mamuju, IndigoNews| Aparat Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap ...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Pro...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admi...
Depok, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama...
PASANGKAYU, indigonews | Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang menjadi terdakwa Paris Balinono Alias Opa Putera Dari Sampe, divonis ber...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemudahan layanan hukum ba...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan Al-Qur’an...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Ist...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan komitmennya dalam mendukung peng...

No comments yet.