IndigoNews • Apr 01 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu menggelar rapat koordinasi guna membahas permohonan mediasi terkait dugaan wanprestasi yang melibatkan Notaris/PPAT, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan mediasi dari salah satu bank di Sulawesi Barat tertanggal 25 Maret 2026.
Permohonan tersebut berkaitan dengan permasalahan administratif dan keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT yang dinilai tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan pentingnya peran MPD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.
“MPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kepatuhan administratif, termasuk kewajiban pelaporan berkala sebagaimana diatur dalam regulasi jabatan Notaris.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyoroti peran vital Notaris dalam mendukung kepastian hukum, khususnya dalam mendorong kelancaran aktivitas ekonomi melalui penyediaan layanan legal yang kredibel.
Dalam pembahasan rapat, terungkap bahwa proses mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan sempat menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.
Namun demikian, pengajuan permohonan terbaru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
Berdasarkan hasil kajian dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa pokok persoalan yang diadukan lebih terkait dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.
Hal ini mengingat objek permasalahan berkaitan dengan dokumen pertanahan yang berada di bawah kewenangan instansi lain.
Meski demikian, MPD tetap memandang perlu adanya langkah pembinaan dari aspek etika profesi guna menjaga integritas serta kehormatan jabatan Notaris.
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...
Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...
Mamuju, IndigoNews | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Neger...
MAMUJU, Indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang oknum PNS bersama teman kantornya seorang perempua...
MAJENE, IndigoNews | Seorang pria bersimbah darah ditemukan oleh Warga Dusun Podan, Banua Sendana, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene, pada ...
MAMUJU, indigonews | Keberadaan Cafe Dermaga Sandeq Nusantara yang berdiri megah disis jalan Arteri Mamuju. Dikabarkan ditutup oleh Polda Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Peningkatan kualitas layanan publik menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Dalam apel pag...

No comments yet.