BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Tindaklanjuti Aduan Bank Terkait Notaris/PPAT

    Apr 01 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu menggelar rapat koordinasi guna membahas permohonan mediasi terkait dugaan wanprestasi yang melibatkan Notaris/PPAT, Rabu (1/4/2026).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan mediasi dari salah satu bank di Sulawesi Barat tertanggal 25 Maret 2026.

    Permohonan tersebut berkaitan dengan permasalahan administratif dan keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT yang dinilai tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

    Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan pentingnya peran MPD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

    “MPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kepatuhan administratif, termasuk kewajiban pelaporan berkala sebagaimana diatur dalam regulasi jabatan Notaris.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyoroti peran vital Notaris dalam mendukung kepastian hukum, khususnya dalam mendorong kelancaran aktivitas ekonomi melalui penyediaan layanan legal yang kredibel.

    Dalam pembahasan rapat, terungkap bahwa proses mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan sempat menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.

    Namun demikian, pengajuan permohonan terbaru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

    Berdasarkan hasil kajian dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa pokok persoalan yang diadukan lebih terkait dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.

    Hal ini mengingat objek permasalahan berkaitan dengan dokumen pertanahan yang berada di bawah kewenangan instansi lain.

    Meski demikian, MPD tetap memandang perlu adanya langkah pembinaan dari aspek etika profesi guna menjaga integritas serta kehormatan jabatan Notaris.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas SDM 

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Koordinasi Lintas...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harap Analis Kebijakan B...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Kesiapan Petuga...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Upaya Implementasi ASN BerAKHLAK di  Ke...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Minta Tingkatkan Kualita...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa Komitm...


    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendampingan pemenuhan Data IRH mer...

    04 Mar 2026

    Evaluasi Progres, Pelaporan Calon Paralegal Sul...


    Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktualisasinya. ​Capaian ini disampaikan Kepala ...

    29 Jan 2026

    Pecahan Rp 50 Ribu edisi 2005 Ditolak Pedagang


    MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun...

    25 Nov 2024

    KominfoSS Sulbar Dorong Efisiensi Anggaran dan ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ridwan ...

    26 Jan 2026

    Oknum Polisi Bodong Tipu Seorang Warga Palu


    PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota Polsek Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, ber...

    11 Jul 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!