BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Tindaklanjuti Aduan Bank Terkait Notaris/PPAT

    Apr 01 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu menggelar rapat koordinasi guna membahas permohonan mediasi terkait dugaan wanprestasi yang melibatkan Notaris/PPAT, Rabu (1/4/2026).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan mediasi dari salah satu bank di Sulawesi Barat tertanggal 25 Maret 2026.

    Permohonan tersebut berkaitan dengan permasalahan administratif dan keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT yang dinilai tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

    Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan pentingnya peran MPD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

    “MPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kepatuhan administratif, termasuk kewajiban pelaporan berkala sebagaimana diatur dalam regulasi jabatan Notaris.

    Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyoroti peran vital Notaris dalam mendukung kepastian hukum, khususnya dalam mendorong kelancaran aktivitas ekonomi melalui penyediaan layanan legal yang kredibel.

    Dalam pembahasan rapat, terungkap bahwa proses mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan sempat menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.

    Namun demikian, pengajuan permohonan terbaru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

    Berdasarkan hasil kajian dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa pokok persoalan yang diadukan lebih terkait dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.

    Hal ini mengingat objek permasalahan berkaitan dengan dokumen pertanahan yang berada di bawah kewenangan instansi lain.

    Meski demikian, MPD tetap memandang perlu adanya langkah pembinaan dari aspek etika profesi guna menjaga integritas serta kehormatan jabatan Notaris.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah,...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...

    Truk Sampah DLHK Mamuju Diduga Modifikas...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...

    Seorang Gadis di Mamuju Diduga Dicabuli ...

    by Agu 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan ...

    Dinas Perkebunan Sulbar Terima Sosialisa...

    by Agu 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Sulbar Dorong DPRD Mateng Optimalkan Penga...


    Mamuju, IndigoNews | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat (S...

    27 Jan 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Peresmian Posbank...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim mendukung peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa...

    23 Feb 2026

    Tegaskan Batas Administrasi, Pemkesra Sulbar La...


    Pasangkayu, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui fasilitasi penegas...

    29 Jan 2026

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme Ekonom...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agenda tahunan Capacity Building Wartawan Tahun ...

    29 Jul 2026

    Wakil Bupati Mamasa Apresiasi Kemenkum Sulbar P...


    Mamasa, IndigoNews |  Upaya menjamin hak hukum masyarakat hingga ke tingkat desa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) S...

    03 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top