BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penetapan Tersangka Kasus Amunisi di Polman

    Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka tidak mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, dari empat orang yang diperiksa terkait dugaan penyuplaian amunisi, hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ahmad Udin menjelaskan, kliennya berinisial D ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyuplaian amunisi yang dikaitkan dengan peristiwa pembunuhan beberapa bulan lalu. Namun, ia menduga, terdapat tiga oknum polisi aktif lainnya yang  diperiksa dan namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kalau klien saya digiring dengan Undang-Undang Darurat, maka seharusnya tiga orang terduga lainnya juga diperlakukan sama. Karena dalam BAP, nama mereka disebut,” ujar Ahmad Udin kepada wartawan, saat konferensi pers di salah satu cafe di Mamuju, Minggu (1/3/2026).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai siapa pelaku utama dalam perkara pokok pembunuhan. Fokus pembelaannya hanya pada aspek kepemilikan dan penyuplaian amunisi.

    Menurutnya, dari total puluhan butir amunisi yang sempat dirilis oleh penyidik Polres Polewali, pihaknya belum mendapatkan kejelasan detail mengenai hasil uji laboratorium terhadap masing-masing amunisi tersebut.

    “Yang ditemukan di TKP itu berwarna silver. Sementara amunisi yang diakui klien saya miliki berwarna kuning keemasan. Secara fisik tidak identik. Ini yang nanti akan kami uji dan buktikan di persidangan,” tegasnya.

    Ahmad Udin juga mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal ia menduga terdapat tiga orang lain yang sama-sama diperiksa terkait dugaan penyuplaian amunisi, dan seluruhnya merupakan oknum aparat yang masih aktif.

    Ia berharap penyidik Polres Polewali dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut perkara tersebut.

    “Kami tidak menuduh siapa pun sebagai pemilik amunisi yang digunakan. Kami hanya meminta profesionalitas penyidik. Jangan sampai klien saya menjadi satu-satunya yang dijadikan tersangka, sementara yang lain tidak diproses,” katanya.

    Terkait proses hukum yang berjalan, pihaknya menyatakan akan menghormati mekanisme peradilan dan membuktikan seluruh dalil pembelaan dalam sidang perdana nanti. Ia juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan dan memberikan keringanan apabila kliennya terbukti bersalah.

    “Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada empat orang yang terlibat, maka harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” pungkas Ahmad Udin.

    Keluarga oknum polisi terduga tersangka penyuplai amunisi dalam kasus penembakan Husein di Polman, berharap agar 3 orang oknum polisi yang disebut dalam BAP Sat Reskrim Polres Polman ikut ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami sebagai keluarga tersangka merasa dizalimi oleh penyidik kalau ada yang disebut dalam BAP namun mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Basri, dalam konferensi pers saat mendampingi kuasa hukum tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi, yang dihubungi wartawan melalui n sambungan telepon, belum mau memberikan keterangan.

    “Nanti hari Senin (2/3/2026), akan diberikan keterangan resmi soal tiga oknum polisi lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada wartawan dalam sambungan telepon.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Serangan Ulat Grayak 40 Persen, DTPHP Su...

    by Apr 14 2026

    Polman, IndigoNews| Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Ho...

    Gubernur Sulbar Buka Puasa Bersama Ribua...

    by Mar 13 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Ribuan warga memadati Rumah Putih Palippis, kediaman Ketua Komisi I DPR...

    SDK Salurkan BKK Rp3,3 Miliar untuk 173 ...

    by Mar 13 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri kegiatan sosialisasi pe...

    Safari Ramadhan Pemprov Sulbar Pererat S...

    by Mar 13 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Suasana khidmat sekaligus haru mewarnai kegiatan Safari Ramadhan Pemeri...

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Institut Hasa...

    by Mar 12 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenk...

    Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Al-Qur...

    by Mar 12 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadi...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Catat Waktu dan Tanggalnya, Ini Jadwal Penukara...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat, Eka Putra Budi Nugroho, menyampaikan dua fokus utama BI sela...

    18 Feb 2026

    JMSI Sulbar Resmi Hadir, Gubernur Beri Dukungan


    Mamuju, IndigoNews | Kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Sulawesi Barat mendapat sambutan positif dari Gubernur Sulbar, ...

    19 Nov 2025

    KominfoSS Sulbar Dorong Efisiensi Anggaran dan ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ridwan ...

    26 Jan 2026

    Sinergi dengan Rumah BUMN, Kemenkum Sulbar Doro...


    Mamuju,  IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) m...

    03 Apr 2026

    KPID Expo 2025 Dibuka, Ini Kata Ketua KPID Sulb...


    Mamuju, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga menegaskan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dalam menjaga ru...

    23 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!