BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penetapan Tersangka Kasus Amunisi di Polman

    Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka tidak mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, dari empat orang yang diperiksa terkait dugaan penyuplaian amunisi, hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Ahmad Udin menjelaskan, kliennya berinisial D ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyuplaian amunisi yang dikaitkan dengan peristiwa pembunuhan beberapa bulan lalu. Namun, ia menduga, terdapat tiga oknum polisi aktif lainnya yang  diperiksa dan namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kalau klien saya digiring dengan Undang-Undang Darurat, maka seharusnya tiga orang terduga lainnya juga diperlakukan sama. Karena dalam BAP, nama mereka disebut,” ujar Ahmad Udin kepada wartawan, saat konferensi pers di salah satu cafe di Mamuju, Minggu (1/3/2026).

    Ia menegaskan, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai siapa pelaku utama dalam perkara pokok pembunuhan. Fokus pembelaannya hanya pada aspek kepemilikan dan penyuplaian amunisi.

    Menurutnya, dari total puluhan butir amunisi yang sempat dirilis oleh penyidik Polres Polewali, pihaknya belum mendapatkan kejelasan detail mengenai hasil uji laboratorium terhadap masing-masing amunisi tersebut.

    “Yang ditemukan di TKP itu berwarna silver. Sementara amunisi yang diakui klien saya miliki berwarna kuning keemasan. Secara fisik tidak identik. Ini yang nanti akan kami uji dan buktikan di persidangan,” tegasnya.

    Ahmad Udin juga mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal ia menduga terdapat tiga orang lain yang sama-sama diperiksa terkait dugaan penyuplaian amunisi, dan seluruhnya merupakan oknum aparat yang masih aktif.

    Ia berharap penyidik Polres Polewali dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut perkara tersebut.

    “Kami tidak menuduh siapa pun sebagai pemilik amunisi yang digunakan. Kami hanya meminta profesionalitas penyidik. Jangan sampai klien saya menjadi satu-satunya yang dijadikan tersangka, sementara yang lain tidak diproses,” katanya.

    Terkait proses hukum yang berjalan, pihaknya menyatakan akan menghormati mekanisme peradilan dan membuktikan seluruh dalil pembelaan dalam sidang perdana nanti. Ia juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan dan memberikan keringanan apabila kliennya terbukti bersalah.

    “Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada empat orang yang terlibat, maka harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” pungkas Ahmad Udin.

    Keluarga oknum polisi terduga tersangka penyuplai amunisi dalam kasus penembakan Husein di Polman, berharap agar 3 orang oknum polisi yang disebut dalam BAP Sat Reskrim Polres Polman ikut ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami sebagai keluarga tersangka merasa dizalimi oleh penyidik kalau ada yang disebut dalam BAP namun mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Basri, dalam konferensi pers saat mendampingi kuasa hukum tersangka.

    Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi, yang dihubungi wartawan melalui n sambungan telepon, belum mau memberikan keterangan.

    “Nanti hari Senin (2/3/2026), akan diberikan keterangan resmi soal tiga oknum polisi lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada wartawan dalam sambungan telepon.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    FPPI Polman Desak Manajer SPBU Campalagi...

    by Mei 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggun...

    Tipu 4 Calon Jemaah Haji, 2 Oknum ASN di...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...

    DLHK Sulbar Latih Kelompok Perhutanan So...

    by Mei 16 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat me...

    Siswi SMP Bonehau Dikeroyok 3 Pelajar SM...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...

    Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibat...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...

    Temuan BPK Rp2 M, Kejati Periksa 10 Angg...

    by Apr 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwaki...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Unsulbar Sepakat Per...


    MAJENE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual (KI) d...

    11 Feb 2026

    Seleksi KI Sulbar, Pimpinan KI Pusat Hadir Meng...


    MAMUJU, IndigoNews |  Seleksi Calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar memasuki tahapan ujian wawancara oleh tim seleksi. Pada tahapan ini, ...

    09 Des 2024

    Kapolres Mateng Siagakan 50 Personil di Karossa...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky K., mengkonfirmasi terkait adanya isu antara pro dan penolak tambang di...

    28 Apr 2025

    Kemenkum Sulbar Sasar UMKM Majene, Dorong Perli...


    Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pendampingan...

    12 Mar 2026

    Ketua Badko HMI MPO Sulselbar Minta Kapolda Sul...


    MAMUJU, IndigoNews |Ratusan massa gelar aksi demonstrasi didepan kantor Polresta Mamuju, Rabu 1 Januari 2025 malam tadi. Massa aksi yang terdiri...

    02 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!