IndigoNews • Feb 24 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) kembali mengawal proses pembentukan produk hukum daerah melalui kegiatan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamasa.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara, menegaskan bahwa ketiga ranperbup tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, proses harmonisasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar setiap rancangan peraturan benar-benar memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan seluruh aspek yuridis maupun administratif telah terpenuhi sebelum peraturan ditetapkan,” ujar John Batara.
Adapun tiga ranperbup yang dibahas meliputi:
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026;
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Anggaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Mamasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, para perancang peraturan perundang-undangan, serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam pembahasan, Inspektur Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa regulasi yang disusun bertujuan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran desa dengan prioritas pembangunan daerah. Fokus anggaran desa diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamasa juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyusunan regulasi yang dapat menjadi pedoman pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Inspektorat daerah pun siap memperkuat pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran.
Dari hasil harmonisasi, dua ranperbup dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni perubahan atas kebijakan akuntansi daerah serta pedoman penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, ranperbup terkait tata cara pembagian dan penetapan rincian anggaran dana desa akan dibahas kembali pada 25 Februari 2026 guna penyempurnaan substansi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong pemerintah daerah agar konsisten mengikuti prosedur pembentukan produk hukum serta memanfaatkan aplikasi e-Harmon dalam proses harmonisasi.
“Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,”ujar Saefur Rochim.
Majene, IndigoNews | Anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Barat, Jupri Mahmud yang juga kader Partai G...
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan Jaringan Dokumentasi da...
PASANGKAYU,indigoNews | Kejari Pasangkayu terus mendalami kasus dugaan permainan nakal yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang P...
Pasangkayu, IndigoNews| Sungai Kasono di Desa Kasano Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak tahun 2022 lalu tercem...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persiapan naskah akademik dan outline yang kompre...

No comments yet.