IndigoNews • Feb 24 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) kembali mengawal proses pembentukan produk hukum daerah melalui kegiatan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamasa.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara, menegaskan bahwa ketiga ranperbup tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, proses harmonisasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar setiap rancangan peraturan benar-benar memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan seluruh aspek yuridis maupun administratif telah terpenuhi sebelum peraturan ditetapkan,” ujar John Batara.
Adapun tiga ranperbup yang dibahas meliputi:
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026;
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Anggaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Mamasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, para perancang peraturan perundang-undangan, serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam pembahasan, Inspektur Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa regulasi yang disusun bertujuan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran desa dengan prioritas pembangunan daerah. Fokus anggaran desa diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamasa juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyusunan regulasi yang dapat menjadi pedoman pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Inspektorat daerah pun siap memperkuat pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran.
Dari hasil harmonisasi, dua ranperbup dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni perubahan atas kebijakan akuntansi daerah serta pedoman penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, ranperbup terkait tata cara pembagian dan penetapan rincian anggaran dana desa akan dibahas kembali pada 25 Februari 2026 guna penyempurnaan substansi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong pemerintah daerah agar konsisten mengikuti prosedur pembentukan produk hukum serta memanfaatkan aplikasi e-Harmon dalam proses harmonisasi.
“Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,”ujar Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Mamuju, IndigoNews| Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian rumah kosong yang selama ini meresah...
Mamuju, IndigoNews | Proses penyidikan kasus dugaan korupsi uang makan minum DPRD Mamuju, tahun anggaran 2022/2023, yang ditangani penyidik Subd...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah K...
Mamuju, IndigoNews | Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanaka...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan event Manakarra Fai...

No comments yet.