IndigoNews • Feb 24 2026

Mamuju, IndigoNews | Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026).
Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digencarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran miras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga di atas 40 persen. Seluruhnya diamankan dari lokasi yang terindikasi masif memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.
“Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” tegasnya.
Menurut Ferdyan, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong sangat signifikan. Jika dikonversi, satu liter minuman keras bisa dikonsumsi oleh empat orang. Dengan total barang bukti yang diamankan, diperkirakan miras tersebut dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.
“Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Mamuju, terlebih di momen Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan damai.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Anggota DPD RI Almalik Pababari selaku tokoh masyarakat, Ketua MUI Mamuju, Ketua GP Ansor, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para tokoh agama dan masyarakat ini menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.
Dengan dimusnahkannya ribuan botol miras dan ratusan liter ballo hasil Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju mengirim pesan keras kepada para pelaku usaha ilegal: tidak ada toleransi bagi peredaran minuman keras yang mengganggu ketertiban umum.
“Ramadan di Mamuju harus berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Aparat bergerak, miras disikat, masyarakat pun bisa beribadah dengan tenang,” tutup Ferdyan.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar mengajak jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi,...
Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat K...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang perempuan berinisial HS (46), seorang janda dengan l...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum serta penyaluran bantuan...
MAMUJU, IndigoNews | Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 150 / VI / 2024 / SPKT Resta Mamuju, pertanggal 25 Juni 2024, Tim Reserse Mobil...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, bersama jajaran menghadiri Uji Publik Kajian...
Sulbar, IndigoNews | Di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sulawesi Barat di momen Natal 2024 dan Tahun Baru...

No comments yet.