IndigoNews • Feb 19 2026

Pasangkayu, IndigoNews | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, digelar di Ruangan Paripurna DPRD Pasangkayu, Kamis, (19/2/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, mewakili Bupati Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung khidmat. Seluruh peserta berdiri saat prosesi pengambilan sumpah dimulai. Muh. Dasri berdiri tegap di depan mimbar utama, mengenakan setelan jas hitam dipadukan dasi biru dan peci hitam.
Dengan didampingi rohaniawan yang memegang kitab suci, ia mengucapkan sumpah jabatan dengan suara lantang dan tegas, berjanji menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi Nasdem sebelumnya dijabat oleh Hariman Ibrahim. Kini jabatan tersebut resmi diemban Muh. Dasri untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Ia berharap dengan dilantiknya Muh. Dasri, sinergi antar pimpinan dan anggota DPRD semakin kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Mudah-mudahan dengan bergabungnya saudara Muh. Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD, kinerja lembaga ini semakin solid dan mampu menjawab harapan masyarakat Pasangkayu,” ujar Putu Purjaya.
Muh. Dasri dikenal sebagai politisi muda Partai Nasdem yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Pasangkayu. Ia akan melanjutkan tugas Hariman Ibrahim hingga tahun 2029.
Sekretaris Daerah Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Muh. Dasri. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat dan memperkuat kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam membangun Pasangkayu yang lebih maju,” katanya.
Sejumlah kalangan juga berharap kehadiran Muh. Dasri sebagai Wakil Ketua DPRD dapat memberikan energi baru dalam tugas-tugas parlemen daerah, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kualitas kebijakan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD serta para tamu undangan kepada Muh. Dasri yang resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024-2029.
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...
Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...
Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Bagian TU dan Umum, M Tahir menghadiri Penutupan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan dari J...
Mamuju, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat telah menetapkan tersangka terkait asus proyek pembangunan pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kec...
POLMAN, indigonews | Dugaan money laundry yang terjadi di tubuh RSUD Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), menjadi isu strategis saat puluhan pe...
AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mewaji...

No comments yet.