BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tindak Lanjut Arahan Dirjen KI, Kemenkum Sulbar Matangkan Strategi

    Feb 20 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) menggelar Rapat Tindak Lanjut 8 Arahan Dirjen KI pada Jumat, (20/2/2026), secara virtual.

    Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama jajaran.

    Menurut Kakanwil Saefur Rochim, jajarannya tengah melakukan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari percepatan pembentukan regulasi daerah KI, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi, fasilitasi pendaftaran merek kolektif, inventarisasi lagu daerah, hingga edukasi kepatuhan pembayaran royalti.

    Saefur Rochim menegaskan pentingnya percepatan penyusunan regulasi daerah. Ia mengarahkan agar judul draft Peraturan Daerah (Perda) KI disesuaikan dengan ketentuan dari DJKI agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.

    “Penguatan regulasi daerah menjadi fondasi dalam mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Sulawesi Barat,” tegas Saefur.

    Dalam rangka penguatan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menyampaikan surat resmi kepada sejumlah perguruan tinggi terkait urgensi pembentukan Sentra KI. Langkah tersebut akan diikuti dengan sosialisasi melalui Zoom serta penyusunan buku panduan (manual book) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

    Selain itu, percepatan pendaftaran merek kolektif juga menjadi perhatian utama. Kakanwil menekankan pentingnya pendalaman terkait Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) sebagai bagian dari peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah.

    Sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban pembayaran royalti juga akan terus ditingkatkan guna mendorong kepatuhan.

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan bahwa empat Indikasi Geografis (IG) yang telah terdaftar di Sulawesi Barat berpotensi didorong menjadi merek kolektif karena telah memiliki struktur MPIG.

    Terkait regulasi daerah, pihaknya tengah mengupayakan pembentukan Perda KI. Apabila belum memungkinkan, akan ditempuh melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan tindak lanjut rapat bersama perancang dan Kepala Divisi P3H.

    Dalam penguatan layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar merencanakan fasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif dengan dukungan Rumah BUMN dan Bank Indonesia bagi UMKM binaan. Kerja sama juga dijajaki dengan sejumlah perguruan tinggi seperti STAIN, Unsulbar, dan Unimaju guna mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Di bidang hak cipta, akan dilakukan inventarisasi lagu daerah di setiap kabupaten sembari menunggu surat edaran Dirjen KI terkait pengintegrasian lagu daerah ke dalam PDLM.

    Edukasi KI juga akan terus digiatkan melalui kegiatan rutin di Kawasan Karya Cipta Manakarra yang dilaksanakan dua hingga tiga kali setiap tahun.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, melaporkan bahwa koordinasi pembentukan Sentra KI telah dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Al Asyariah Mandar. Sosialisasi KI juga telah dilaksanakan di Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, dan Mamuju.

    Untuk percepatan layanan, Gerai KDMP dapat didaftarkan sebagai merek jasa apabila belum memiliki produk. Persyaratan pendaftaran merek kolektif di Majene juga tengah dalam tahap pengumpulan. Produk seperti Garam Kristal Majene dan Kopi Robusta Kurrak yang sebelumnya telah memiliki merek individu sebelum terdaftar sebagai IG akan dikaji lebih lanjut terkait kemungkinan pendaftaran sebagai merek kolektif.

    Melalui langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPRD Pasangkayu Absen Saat HMI Demo Tola...

    by Jul 07 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa ...

    Sengketa Lahan, Lapangan SD Inpres Oroba...

    by Jul 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Su...

    Drainase Rujab Wabup Rusak, Dinas PU Mam...

    by Jul 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bergerak cepat merespons sorotan pub...

    Drainase Rusak, Rumah Jabatan Wabup Mamu...

    by Jul 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Rumah jabatan Wakil Bupati Mamuju kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang dik...

    Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penusukan...

    by Jul 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, Piket...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Jul 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan penyusuna...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Penanganan Kasus Perumda Majene Naik Tahap Peny...


    MAJENE,indigonews | Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) mengaku penanganan korupsi Peruhsaan Umum Daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene tertangani de...

    24 Nov 2024

    Seribu Lebih Peserta Siap Ikuti Turnamen Domino...


    MAMUJU, IndigoNews | Visit to Sulbar salah satu tagline semangat pembangunan 2025 yang terus digelorakan PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. ...

    20 Jan 2025

    Bupati Mateng Angkat CPNS dan PPPK, Perkuat Lay...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan a...

    24 Jul 2025

    Manager UP3 PLN Mamuju Minta Manfaatkan Program...


    MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang h...

    02 Jan 2025

    Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Sawit Lewat ...


    Bogor, IndigoNews |  Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin, menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Duku...

    04 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top