BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Biro Organisasi dan BKPSDM Sulbar Awasi Kepatuhan ASN terhadap Pergub 22 Tahun 2025

    Jan 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

    Monev penerapan pakaian dinas yang sesuai regulasi mendukung Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

    Kegiatan monev ini menyasar seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN mematuhi aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya pada Desember 2025. Pergub Nomor 22 Tahun 2025 sendiri merupakan pengganti dari Pergub sebelumnya dan mengatur secara rinci jenis, model, serta atribut pakaian dinas harian (khaki, kemeja putih, batik/tenun/lurik) hingga pakaian sipil lengkap.

    Di mulai Selasa, 13 Januari 2026, tim monev gabungan ini secara bertahap menyasar berbagai perangkat daerah untuk melakukan pengecekan langsung, memberikan pembinaan, serta menjawab pertanyaan teknis terkait penggunaan atribut yang benar, seperti papan nama dan tanda pengenal jabatan.

    Untuk hari pertama ini, tim monev telah menyambangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Ekbang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pemkesra, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Biro Umum.

    Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyampaikan bahwa pemahaman yang benar dan implementasi yang konsisten terhadap aturan berpakaian dinas sangat vital untuk meningkatkan profesionalisme dan citra ASN di mata publik.

    “Kegiatan monev ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan atribut, tetapi juga sebagai instrumen manajemen kepegawaian untuk standarisasi penampilan dan penegakan disiplin,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki menambahkan bahwa kepatuhan terhadap Pergub pakaian dinas kali ini akan dipertegas dan akan menjadi salah satu indikator penilaian yang berpengaruh pada pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

    ‘’ASN yang tidak mematuhi kewajiban penggunaan pakaian dinas dapat dikenai sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan berpengaruh pada penerimaan TPP ASN yang bersangkutan,’’ ujar Subuki.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Persiapan MTQ XI Sulbar Dimatangkan, Pem...

    by Jun 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Masih Selidiki Kasus Pencurian Dan...


    Mamuju , IndigoNews | Polda Sulawesi Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi memberikan keterangan terbaru terkait kasus pencurian d...

    23 Jun 2025

    LBH VJP Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Wa...


    Mamuju, IndigoNews | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Justitia Populi (VJP) resmi berdiri di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dengan ko...

    11 Nov 2025

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan JDIHN Nasional...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Report)...

    23 Des 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Jaga Kualitas Layanan Se...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memastikan seluruh layanan di lingkungan Kanwil Keme...

    18 Feb 2026

    Subdit Indagsi Polda Sulbar Terus Pantau Penyal...


    MAMUJU, indigonews | Bahas kelangkaan tabung gas berlabel subsidi 3 Kg. Rabu pagi, Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi ( Indagsi ) Direk...

    05 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!