Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kepatuhan HAM bagi Pelaku Usaha di Wilayah dengan tema “Majukan SPBU Sulbar, Bersama Kita Tegakkan Hak Asasi Manusia”, yang digelar di Aula Kantor KemenHAM pada Jumat (5/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, dalam sambutannya, menyoroti maraknya pemberitaan viral terkait pelayanan publik di sejumlah SPBU, khususnya persoalan pengisian bahan bakar, keterbatasan pasokan, hingga praktik pengecer yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelaku usaha, khususnya SPBU, memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan dasar yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Betapa pentingnya penerapan standar pelayanan yang menghormati martabat manusia, bebas diskriminasi, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan,” ungkapnya
Lebih lanjut, Sandi mendorong pelaku usaha untuk memenuhi indikator penilaian kepatuhan HAM, di antaranya aksesibilitas bagi kelompok rentan, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, informasi layanan yang transparan, serta ruang pelayanan yang humanis.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi, asistensi, dan pendampingan bagi SPBU agar memahami dan menerapkan prinsip HAM dalam operasional bisnis mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terselenggaranya kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan menyampaikan permasalahan dan hasil diskusi ini saat rakernas di pusat,” tutup Sandi.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.