IndigoNews • Agu 29 2025
Majene, IndigoNews | Draft Daftar Temuan Desa Tahun 2023 yang ditandatangani Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Majene, Fauzan, beredar luas di berbagai platform media sosial. Dokumen itu memuat sedikitnya 35 nama mantan Kepala Desa (Kades) di Majene yang disebut menyalahgunakan anggaran desa hingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
Dalam surat tersebut, sebagian temuan desa disebut sudah masuk dalam proses penyelidikan Polda Sulbar.
Namun, sejumlah mantan Kades yang namanya tercantum membantah keras isi dokumen tersebut. Mereka menilai data yang dipublikasikan tidak akurat dan menimbulkan opini liar di masyarakat.
“Data yang ditandatangani oleh Plt. Inspektur Inspektorat itu tidak akurat karena sudah ada LHP yang dikeluarkan Inspektur sebelumnya di tahun 2024,” tegas Wardin Wahid, SH., mantan Kades Palipi Soreang, Jumat (29/08/2025).
Wardin mengungkap, dokumen Daftar Temuan Desa 2023 yang viral itu bahkan dilampirkan dalam laporan Inspektorat Majene ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan dana desa. Padahal, menurutnya, pada Desember 2024 lalu telah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi yang ditandatangani eks Inspektur Inspektorat Majene, Andi Amran, bersama tim pemeriksa.
“Berarti laporan dari Pemerintah Kabupaten Majene dalam hal ini Inspektorat itu data yang tidak akurat. Karena kenapa, dibuktikan dengan adanya LHP tahun sebelumnya,” tegas Ketua ABDESI Sulbar.
Lebih jauh ia menilai, isu ini perlu segera diluruskan karena menyangkut nama baik pribadi maupun keluarga. Ia khawatir publik akan mengaitkan persoalan tersebut dengan dinamika perpanjangan masa jabatan Kades yang saat ini masih menuai polemik.
“Jangan sampai opini yang berkembang saat ini bahwa kenapa kepala desa yang akhir masa jabatannya 2023 ini tidak diberikan pengukuhan dan perpanjangan karena dianggap bahwa kami melakukan penggelapan uang,” ujarnya.
Menurut Wardin, data yang dilaporkan Inspektorat ke Kemendagri pada 13 Agustus 2025 tidak sesuai dengan LHP 2024. “Alhamdulillah bahwa ini akan terbantahkan karena data-data itu tidak sesuai. Ini data tanggal 13 Agustus 2025 dikirim ke sana, sementara data sebelumnya 2023, LHP keluar 2024,” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews: Sapruddin
Majene, IndigoNews | Aparat kepolisian di Kabupaten Majene tengah melakukan penyelidikan terkait inf...
Majene, IndigoNews | Komitmen Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), dalam memberantas k...
Majene, IndigoNews| Proyek pembangunan saluran air bersih di Dusun Pettabeang Barat, Desa Kayu Angin...
POLMAN, IndigoNews | Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Studi Kelayakan dan Penyusunan A...
Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene bakal memanggil Penjabat (Pj.) Kepal...
Majene, IndigoNews | Ratusan juta rupiah dana desa di Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Ma...
MAMUJU, indigonews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati, ...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri lomba perahu katinting yang dilaksanakan Polda Sulbar dalam memperingati ha...
Makassar , IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat kerjasama di ber...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar terus galakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah meski bukan hari-hari besar. Pasar murah ini dipu...
MAMUJU, IndigoNews | Kasus Perwira Menengah salah seorang anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP RA, yang namanya sudah lama bergulir di mej...
No comments yet.