IndigoNews • Agu 28 2025

MAMUJU,indigonews | Dalam rangka optimalisasi ketepatan dan kualitas pemenuhan evidence indikator Desa Antikorupsi pada lima komponen penilaian.
Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #3 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis 28 Agustus 2025.
Rapat dibuka oleh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus,Khairani dihadiri Sekretaris Inspektorat, Abd. Syahid Hasan, bersama Tim Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta perangkat desa dari Desa Tarailu, Desa Buntu Buda, Desa Batulaya, Desa Lalattedong, Desa Malei, dan Desa Salupangkang.
Ini juga menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai upaya membangun transparansi dan akuntabilitas sejak tingkat pemerintahan desa.
“Program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dalam mencegah korupsi dari tingkat desa. Desa yang terpilih nantinya diharapkan menjadi contoh dalam mengelola anggaran secara transparan, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan. Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, mengubah mindset, karena program ini bukan program sekali jalan, melainkan butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya anti korupsi menuju tata kelola desa yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) dipandu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fasilitator, Anisa. Ia menekankan pentingnya penyelesaian berbagai komponen pendukung, termasuk testimoni dari tokoh masyarakat dan budaya, serta dokumentasi terkait pencegahan perilaku koruptif. Anisa juga memberikan arahan mengenai pengunggahan dokumen, penyusunan laporan survei layanan, hingga format penyajian hasil survei dalam bentuk narasi.
Hasil survei dan tindak lanjutnya ditekankan untuk dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan desa. Sementara itu, Inspektorat memberikan panduan teknis mengenai pelaporan dan mendorong desa untuk menampilkan capaian mereka melalui website dan media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Validasi Indikator Desa Antikorupsi Batch #4 dijadwalkan pada 18 September 2025, yang akan menjadi monitoring terakhir sebelum Monitoring Final oleh KPK RI bersama Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat. / RLS
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provin...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews| Penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene oleh Kejaksaan Negeri (K...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi secara berk...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusa...
MATENG, indigonews | Masyarakat Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) khususnya yang mendiami wilayah pesisir pantai Dusun Kaross...
MAMUJU,indigonews | Pemprov Sulbar bersama tim pengendali inflasi melaksanakan rapat menjelang bulan suci ramadhan. Sehingga, pada saat menyambu...

No comments yet.