IndigoNews • Jun 13 2025

Gambar kapala konservasi Datu Sabutung milik Pemprov Sulbar.(F/Net)
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Majene senilai Rp 2,1 miliar lebih pada tahun anggaran 2022.
Kasi Intel Kejari Majene, Muh. Zaki Mubarak, dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan bahwa pihak penyidik Kejari Majene telah menetapkan dua tersangka setelah melalui proses pemeriksaan di kantor Kejari Majene beberapa hari lalu.
“Benar kami dari penyidik Tipikor Kejari Majene sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada Dinas Kelautan Perikanan Majene, tersangka di antaranya berinisial AS selaku penyedia dan BP selaku PPK,” terang Zaki, Jumat (13/6/2025).
Menurut Zaki, meski telah berstatus sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Penetapan kedua tersangka ini dilakukan pada Rabu lalu, setelah diperiksa beberapa jam oleh penyidik Tipikor di kantor Kejari Majene.
“Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan. Kami masih menunggu alat bukti lain. Insya Allah setelah rampung pasti kita lakukan penahanan. Penetapan tersangka setelah melalui proses cukup panjang, dan pada tahap penyidikan tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti,” ujarnya.
Diketahui, tim penyidik Kejari Majene dalam melakukan penyidikan melibatkan dua ahli, yaitu ahli kayu dan ahli perkapalan, guna menilai kualitas konstruksi, mesin, serta aksesori kapal.
Setelah seluruh hasil analisis diperoleh, tim penyidik akan melakukan perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan tangkap ini dilakukan pada tahun 2022 menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 2,1 miliar. Dari 16 unit kapal yang diperiksa, sebanyak 14 unit telah dicek oleh tim ahli.
Pewarta IndigoNews : Sapruddin
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa sinergi dan kolaborasi terus dilakukan jajarannya salah satunya dalam...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menghadiri secara virtual pelaksanaan Analisis dan...
Mamuju, IndigoNews| Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, menghadiri kegiatan persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (...
Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mendorong optimalisasi pemenuhan bukti dukung dalam pela...
MAMUJU, IndigoNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra masih mengalami kesulitan dalam penyaluran air setelah banjir dan longso...

No comments yet.