BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pemprov Sulbar Siapkan 100 Miliar untuk Gaji ASN dan TATT

    Mei 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening masing-masing ASN, disusul tanggal 3 Juni 2025 untuk TPP bulan Mei, gaji 13 dan TPP 13 Sebesar 50% berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

    Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian ASN sekaligus sebagai langkah strategis untuk mendongkrak daya beli masyarakat, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, mengungkapkan bahwa pencairan Gaji Juni, Gaji Ke-13, TPP Mei dan TPP 13 telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Lebih lanjut sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka diharapkan kepada seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar agar mencairkan gaji masing-masing Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) sebelum hari raya idul adha ini.

    “Kabar gembira sesuai arahan Gubernur Sulbar, untuk Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), gaji untuk TATT bulan mei akan dicairkan sebelum lebaran, harapannya ASN senang dan TATT pun ikut senang,” ujar Kepala BPKPD.

    Total dana keseluruhan yang disiapkan Pemprov Sulbar sebesar kurang lebih 100 miliar untuk alokasi khusus haji Juni, TPP Mei, gaji 13, TPP 13 serta gaji untuk TATT lingkup Pemprov Sulbar.

    “Kami pastikan bahwa Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13, dan TPP 13 akan segera masuk ke rekening para ASN Pemprov Sulbar mulai tanggal 3 Juni 2025. Ini adalah bentuk komitmen dari Bapak Gubernur (Suhardi Duka) dan Wakil Gubernur (Salim S Mengga) untuk memenuhi hak ASN serta memberikan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama terkait biaya pendidikan anak-anak,” kata Masriadi di Mamuju, Selasa (28/5).

    Ia menambahkan, pencairan Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13 dan TPP 13 ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya tambahan penghasilan, konsumsi masyarakat diproyeksikan meningkat, yang akan memicu perputaran uang dan menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Barat.

    Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, BPKPD Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kelengkapan administrasi. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses penyaluran.

    Ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S.Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

    Pemberian Gaji 13 dan TPP 13 adalah wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terhadap kesejahteraan ASN dan masyarakat secara umum. Kami akan terus menjaga keberpihakan terhadap kepentingan publik dalam setiap kebijakan.

    “Dibulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13,” tutup Masriadi.

    Dengan pencairan ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera.

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Rapat Koordinasi, Kemenkum Sulbar Fokus ...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strate...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Layanan AHU Berb...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Strategi ...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    AHU Link Jadi Andalan, Kanwil Kemenkum S...

    by Mar 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus me...

    Kemenkum Sulbar Nilai Kinerja BSK Triwul...

    by Mar 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan ...

    by Mar 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kehadiran Tambang Pasir di Karossa Picu Konflik...


    Mamuju, IndigoNews | Warga Desa Karossa melakukan aksi protes pada 26 April 2025 terhadap aktivitas tambang pasir yang dijalankan oleh PT. Alam ...

    28 Apr 2025

    Longsor Ganggu Akses Jalan Mamuju-Pasangkayu


    PASANGKAYU, IndigoNews|Longsor terjadi di jalan poros Mamuju-Pasangkayu, tepatnya di Desa Karya Bersama, mengakibatkan gangguan akses kendaraan ...

    15 Des 2024

    Lindungi Produk Lokal, Kemenkum Sulbar Koordina...


    Polewali Mandar | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu pelindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat. Me...

    29 Jan 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Harmonisasi Ran...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pe...

    29 Jan 2026

    Kesbangpol Sulbar Gandeng MUI Jaga Harmoni Sosi...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis Damir melakukan kunjungan strategis ke jajaran Ma...

    04 Feb 2026
    back to top
    error: Content is protected !!