BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Wagub Sulbar Janji Turun Tinjau Lokasi Tambang

    Mei 21 2025

    Wagub Sulbar, Salim S Mengga (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Unjuk rasa aksi tolak tambang pasir di Kalukku, Budong-budong dan Karossa, kembali sambangi kantor Gubernur Sulbar dan diterima berdialog dengan Wakil Gubernur Sulbar, Rabu (21/05).

    Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menerima perwakilan unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

    Perwakilan massa dihadapan Wagub Sulbar, menyampaikan alasan penolakan tambang pasir di wilayah mereka, karena menurutnya akan berdampak terhadap lingkungan.

    Atas tuntutan perwakilan massa aksi, pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini, menyampaikan kepada perwakilan massa aksi, untuk tetap tenang, sebab saat ini Pemprov Sulbar sudah membentuk tim evaluasi izin pertambangan pasir dan premanisme.

    “Jadi silahkan kita sama sama tunggu, apa hasil evaluasi dari tim, sebab mereka sedang bekerja saat ini,” jelas Salim S Mengga.

    Ia pun juga menyampaikan akan turun ke lokasi tambang, menyaksikan secara langsung, atas apa yang menjadi kekuatiran warga yang menolak tambang, sebagai bagian dari evaluasi tambang ke depan.

    “Sembari menunggu hasil tim evaluasi, saya juga akan mengagendakan untuk turun ke lokasi, melihat langsung, sebagai bagian dari bahan evaluasi pertambangan pasir,” jelas Salim.

    Sementara dari koordinator aksi, usai diterima Wagub Sulbar, komando lapangan aksi tolak tambang Zulkarnain, menyambut baik pernyataan dan penjelasan Wagub Sulbar yang menerima kami.

    “Kami puas dengan jawaban Wagub tadi di dalam” singkat Zulkarnain.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendali...

    by Sep 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...

    Bakar Sampah hingga Merembet, 3 Orang di...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...

    Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Foku...

    by Sep 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pastikan Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kemenkum ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting...

    05 Mei 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi KIĀ  Pada IPC Ha...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa momentum Hari Kekayaan Intelektua...

    26 Apr 2026

    HUT Mateng, PJ Bahtiar Ajak Masyarakat Kembangk...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Tahun depan, sejumlah bibit komoditi telah disiapkan Pemprov Sulbar. Ada bibit durian, cabai, nanas, sukun. Bahkan t...

    14 Des 2024

    Susun RKPD 2027, Gubernur Sulbar Dorong Penguat...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Forum Lintas Perangkat Daerah,...

    13 Mar 2026

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribuan PPPK ...


    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mewaji...

    17 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top