BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar, Menunggu Pengembalian Kerugian Negara

    Mei 16 2025

    Kantor DPRD Provinsi Sulbar.(Foto/BPK)

    MAMUJU, Indigonews | Kasus rasuah perjalanan dinas fiktif DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang kini masih bergulir di Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulbar, sampai saat ini masih menjadi perhatian publik.

    Adanya bentuk perhatian publik karena kasus ini menyangkut pengelolaan anggaran Negara.  Akhir – akhir ini, sejumlah massa terus menyuarakan agar aparat penegak hukum (APH ), agar benar – benar mengusut tuntas laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sulbar khususnya dugaan kasus SPPD Fiktif DPRD Sulbar.

    Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat diberikan sanksi yang sesuai.

    Permintaan tersebut menunjukkan keinginan untuk memastikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Provinsi Sulbar, ditangani secara serius dan transparan oleh Ditkrimsus Polda Sulbar.

    Terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ini, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi kepada indigonews.co.id mengaku bahwa sejauh ini penyidik masih mendalaminya dengan memanggil sejumlah saksi salah satunya adalah Sekwan DPRD Sulbar.

    “ Sampai saat ini setelah masuk laporan itu, kasus ini masih ditangani ya. Kalau dibilang ditangani ya ditangani, itu sudah dilakukan pemangilan Empat orang saksi termasuk pak Sekwannya di panggil melalui surat, tapi sampai saat ini belum memenuhi undangan penyidik, “ terangnya.

    Dia menjelaskan untuk saat ini, penyidik masih menunggu hasil klarifikasi ke pihak Inspektorat Sulbar, sebab kata dia, masih ada tenggang waktu pengembalian kerugian negara.

    “ Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari inspektorat karena masih ada tenggang waktu pengembalian kerugian itu. Misalnya jika waktunya habis dan belum juga ada pengembalian, tentu penanganan kasusnya lanjut lagi, “sebutnya.

    Dengan penanganan yang serius, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

    Pewarta Indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Layanan Digital AH...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Koordinasi Pengajuan Ali...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    BPKAD Sulbar Dorong Integrasi Data ASN L...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meng...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas y...


    Jakarta, IndigoNews| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas...

    14 Mar 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Perencanaan Kesia...


    Mamuju, IndigoNews | Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkum Sulbar, Irsyadi Ramadhany menyebut bahwa prinsip kebenc...

    23 Okt 2025

    Terseret Kasus Korupsi Replanting 8,6 Miliar, K...


    PASANGKAYU, indigonews | Mantan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Mamuju Utara ( Pasangkayu ), Nazlah sebagai terdakw...

    26 Feb 2025

    Bahas Sinkronisasi Anggaran Anggota DPRD Pasang...


    PASANGKAYU, indigonews | Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (...

    20 Feb 2025

    Hari Pertama Masuk Kantor, Gubernur Suhardi Duk...


    SULBAR, indigonews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wagub Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, masuk kantor untuk pertama kalinya set...

    03 Mar 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!