MAMUJU, indigonews | Penangkapan 3 investor asal China oleh tim Imigrasi Mamuju di Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng, masih menjadi perhatian publik.
Pasalnya, 3 warga asing itu masih dalam penahanan Imigrasi Mamuju, pada hal informasi beredar, dokumen kelengkapan Ketiganya tidak ditemukan ilegal.
Wakil ketua DPRD Sulbar, Suraidah berharap agar investor berinvestasi bisa diberikan jalan masuk di Sulbar dengan kata lain harus ada rasa nyaman terutama ada kepastian hukum.
“ Yang tidak ada pelanggaran ya kita relevan ya, dengan para investor mau berinvestasi di Sulbar tentu pemerintah memberikan kepastian hukum dan ras anyaman di Sulbar. Biar mereka bisa bekerja dengan baik, “ kata Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Dia juga mengaku, bahwa Imigrasi Mamuju telah melakukan tugasnya dalam melakukan pengawasan orang asing masuk di Sulbar. Tentu juga kata dia, harus bisa mengedukasi para investor yang ingin masuk di Sulbar.
“ Kita juga apresiasi kinerja dari Imigrasi Mamuju ya, yang melakukan operasi persuasif dan mengadvokasi dan mengedukasi investor tersebut,” terangnya
Masih Politisi Demokrat itu, meminta kepada semua investor terutama warga asing yang ingin berinvestasi di Sulbar, harus melengkapi dokumen nya.
“ Pelajaran juga bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Sulbar kalau perlu dilengkapi dokumennya,” terangnya.
Seperti diketahui, Imigrasi Mamuju menangkap 3 investor asal negara China. Penangkapan Ketiganya dilakukan di jalan raya saat mereka dalam perjalanan ke Palu.
Ketiga warga asing itu, bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou. Dan sampai saat ini Ketiganya masih ditahan di Keimigrasian Mamuju.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.