MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lariang Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu, kecewa dengan tindakan pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengamankan 3 orang karyawannya sebagai pekerja asing asal negara China.
Adanya kekecewaan tersebut karena pihak petugas Imigrasi Sulbar melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas. Padahal, diketahui Ketiga warga asing itu sudah memiliki dokumen lengkap.
3 warga asing yang bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou.
“ Dokumen Nya lengkap diantaranya paspor dan visa nya tidak ada bermasalah, makanya kami kaget kenapa tiba – tiba dibawah ke Mamuju,” kata Hasbullah selaku humas PT Global Sentosa Maritim. Kamis 24/4/25
Menurut dia, Ketiga warga asing berada di Lariang sejak 2 bulan terakhir. Dan Ketiganya bekerja satu diantaranya adalah mekanik mesin dan 2 investor.
Saat ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan di kantor Keimigrasian Sulbar. Dan berharap Ketiganya bisa kembali pulang beskem PT Global Sentosa Maritim.
“ Kami sangat berharap bahwa Ketiganya ini bisa kami bawa pulang kembali ke Larian dan kembali beraktifitas seperti biasa,” pungkas Hasbullah.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.