BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • ASN Wajib Lapor Kehadiran Usai Cuti Bersama Idulfitri 2025

    Mar 28 2025

    Herdin Ismail, Plh. Sekprov Provinsi Sulawesi Barat,(F/Humas).

    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M.

    Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang.

    Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

    “Cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 untuk peringatan Hari Suci Nyepi. Sementara untuk IdulFitri, libur nasional ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April, dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April,” jelas Herdin, Kamis 27 Maret.

    Meski memberikan keleluasaan bagi ASN untuk beristirahat, pemerintah menegaskan bahwa ada aturan ketat terkait kehadiran pasca libur.

    “Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya.

    Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama periode cuti bersama.

    “Kami ingin memastikan libur tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tetap optimal,” tambah Herdin.

    Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap keseimbangan antara hak cuti ASN dan kelancaran layanan publik dapat terjaga.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Sulbar Pastikan Batik Air Berop...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...

    Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Rapa...

    by Jun 16 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gedung Tanpa IMB, PGPM Mamuju Minta DPR Bertind...


    Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat ...

    26 Apr 2025

    Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu Bahas Po...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja dengan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat D...

    17 Jan 2025

    Komunikasi Intens PJ Gubernur dan Pemerintah Pu...


    MAMUJU, IndigoNews | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat Rachmad berterima kasih kepada Menteri PU ata...

    05 Nov 2024

    Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib untuk Tiga Perso...


    Sulbar, IndigoNews| Usai melaksanakan sholat Ashar berjamaah, personel Polda Sulbar yang diimami oleh AKP Roby melaksanakan salat gaib di Masjid...

    18 Mar 2025

    Serap 3 Juta Ton Beras, Bulog Bakal Dapat Angga...


    JAKARTA, indigonews | Menyerap 3 juta ton setara beras oleh Bulog untuk bulan Januari sampai April 2025. Pemerintah akan mengucurkan anggaran da...

    01 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!