BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers

    Mar 21 2025

    Kantor Tempo Media Group,(F/AsetTempo)

    Jakarta, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, FCR. Tindakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.
    Pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo melalui satpam menerima kiriman paket kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Kotak tersebut ditujukan kepada FCR dan baru diterima pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah ia pulang dari liputan dan hendak melakukan rekaman siniar BAP Tempo.
    Bersama dengan H—jurnalis Tempo lainnya, FCR membuka kardus dan mencium bau busuk yang sangat menyengat. Ketika kotak styrofoam dibuka, ditemukan kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Akibat insiden ini, FCR mengalami trauma.
    KKJ menilai pengiriman paket kepala babi ini adalah bentuk intimidasi yang berupaya menekan independensi media dalam kerja-kerja jurnalistik, khususnya terhadap jurnalis perempuan. Ancaman ini menjadi sebuah eskalasi dari bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang kian mengkhawatirkan dan melanggar hak asasi manusia.
    Tempo dikenal sebagai media yang kritis dalam menyuarakan isu-isu strategis. Upaya teror kepala babi menjadi rangkaian ancaman terhadap para host siniar BAP Tempo yang sebelumnya juga telah mengalami berbagai intimidasi. Tahun lalu misalnya, kendaraan jurnalis BAP dirusak. Rangkaian kekerasan ini tergolong sebagai upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik yang diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Bukan hanya pada kasus Tempo, upaya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis secara umum dalam setahun terakhir menjadi sinyal buruk bagi demokrasi di Indonesia, khususnya, kebebasan pers. KKJ mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada tindakan-tindakan yang mencoba membungkam kebebasan pers. Setiap jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan tekanan dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial dan mengawasi kekuasaan yang sewenang-wenang.
    KKJ mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis harus ditindak serius dan diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum. Beberapa kasus teror sebelumnya seperti perusakan kendaraan jurnalis BAP yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, sampai hari ini juga tak kunjung selesai. Ini menunjukkan minimnya keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.
    Atas peristiwa tersebut, KKJ menyatakan sikap sebagai berikut:
    1. Mendesak Kepolisian menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti terkait dengan peliputan, maka penyidikan harus merujuk Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999. Polisi juga perlu mengungkap motif teror kepala babi dan memastikan tidak ada impunitas bagi mereka yang membungkam media;
    2. Mendesak Dewan Pers untuk menurunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan;
    3. Mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk hak untuk bekerja tanpa ancaman, dan mengusut tuntas dengan seadil-adilnya segala tindak kekerasan yang dialami jurnalis;
    4. Mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
    Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:
    Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
    Jakarta, 21 Maret 2025
    Narahubung:
    Erick Tanjung, Koordinator KKJ
    Nany Afrida, AJI Indonesia
    Wahyu Dhyatmika, AMSI
    Wahyu Triyogo, IJTI
    Mustafa Layong, LBH Pers
    Nenden Sekar Arum, SAFEnet
    Nurina Savitri, Amnesty International Indonesia
    Muhammad Isnur, YLBHI

    Hotline: 08111137820

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Lay...

    by Mar 25 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menekankan pentingnya percepatan pengisi...

    Pemprov Sulbar Genjot Penyusunan Laporan...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...

    Tak Ada THR dan Gaji 13, PPPK Sulbar Dim...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda...

    Resmi Dilantik SDK, Hajrul Malik Pimpin ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Y...

    by Mar 13 2026

    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    HUT Mateng, PJ Bahtiar Ajak Masyarakat Kembangk...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Tahun depan, sejumlah bibit komoditi telah disiapkan Pemprov Sulbar. Ada bibit durian, cabai, nanas, sukun. Bahkan t...

    14 Des 2024

    Pj. Kades Lombang Timur Akui Dana Desa Raib


    Majene, IndigoNews | Ratusan juta rupiah dana desa di Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilaporkan raib bak di...

    05 Sep 2025

    Donald Trump Deklarasi Kemenangan di Pemilu AS ...


    JAKARTA. indigonews | Calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump memberi pidato kemenangan. Ini setelah hasi...

    06 Nov 2024

    Pemerataan Akses Hukum, Kemenkum Resmikan 729 P...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama jajaran mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Prov...

    28 Nov 2025

    Umur Harapan Hidup Sulbar Naik, Pemerataan Laya...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menegaska...

    21 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!