BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pasca Eksekusi, Utang Pupuk 21 Miliar Minta Ditindak Lanjuti

    Feb 28 2025

    Kuasa hukum PT Kusuma Dipa Anugrah, Kaisar dan Parnert, memberikan keterangan persnya usai mengikuti acara eksekusi Pemprov Sulbar terkait perkara wanprestasi.(Foto/Indigonews)

    MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan memori eksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, terkait perkara wanprestasi Pemprov Sulbar selaku termohon, yang dimohonkan oleh PT. Kusuma Dipa Nugraha selaku pemenang pada tingkat PK.

    Pasca pembacaan materi eksekusi oleh panitera dan juru sita berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulbar. Jumat 28/2/25

    Sebelumnya, perkara wanprestasi dimenangkan oleh pihak PT Kusuma Dipa Nugraha selaku pemohon pada tingkat putusan peninjauan kembali (PK). Diharapkan, pihak Pemprov Sulbar, bisa menindaklanjuti putusan MK setelah materi eksekusi dibacakan oleh Panitera PN Mamuju.

    Kuasa hukum PT. Kusuma Dipa Nugraha, Kaisar SH dan partner kepada indigonews.co.id mengatakan perkara ini berlangsung cukup lama dan dimenangkan oleh PT Kusuma Dipa Anugrah selaku penyedia atau distributor barang. Proses persidangan ini, dimulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan berakhir di tingkat PK.

    “ Tentu kami berharap dengan pembacaan berita acara eksekusi barusan, kita berharap bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah Sulbar. Ini kan, yang di eksekusi adalah instansi pemerintah bukan swasta jadi pemerintah Sulbar harus memperhatian upaya hukum ini.” kata Kaisar kepada indigonews.co.id

    Lanjut kata dia, proses eksekusi ini harus dilaksanakan karena sudah berkekuatan hukum tetap. Masih Kaisar, usai dilakukan eksekusi pihaknya akan melayangkan surat tembusan, baik ke Gubernur maupun ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

    “ Usai pembacaan berita acara eksekusi ini akan kami layangkan surat tembusan ke gubernur dan pihak ketua DPRD Sulbar, “ jelas Kaisar.

    Seperti diketahui, Pemprov Sulbar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan selaku pihak penerima barang. Dan kala itu tahun 2016, berkontrak dengan pihak penyedia barang PT Kusuma Dipa Anugrah dengan nilai kontrak 21 Miliar. Namun dalam perjalanannya pihak Dinas terkait tidak mampu membayar barang berupa pupuk sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak sehingga terjadi wanprestasi. Akibatnya, pihak penyedia barang tidak ingin dirugikan sehingga bermuara di Pengadilan Negeri Mamuju.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Aktivitas Proyek BPJN Sulbar Jalur Marta...

    by Apr 30 2025

    MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasu...

    Diduga Alami Depresi Pria di Kalukku Dit...

    by Apr 30 2025

    Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan...

    Karyawan PLTU Belang-Belang Mamuju Tewas...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Seorang karyawan PT Rekind Daya Mamuju (PLTU Belang-Belang) meninggal dunia aki...

    Digital Talent Scholarship Akan Dikolabo...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silatura...

    Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalitas ...

    by Apr 28 2025

     Sulbar, IndigoNews |  Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar Kapolda Sulawesi Barat, memimpin A...

    Usai Bacok Korban, Pemuda Asal Korossa R...

    by Apr 28 2025

    MAMUJU, IndigoNews |  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju menetapkan seo...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dua Unit Rumah Tertimbun Longsor 4 Warga Mamuju...


    MAMUJU,indigonews | Tingginya intensitas hujan di wilayah Kabupaten Mamuju Provisi Sulwesi Barat ( Sulbar ), mengakibatkan Dua unit rumah tertim...

    27 Jan 2025

    Validasi Data Bantuan Stimulan Masih Berjalan


    MAMUJU, IndigoNews | Proses validasi data penerima bantuan gempa bumi di Kabupaten Mamuju yang terjadi pada tahun 2021 masih terus berlangsung. ...

    11 Des 2024

    Pipa Rusak, Distribusi Air PDAM Mamuju Tergangg...


    MAMUJU, IndigoNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra masih mengalami kesulitan dalam penyaluran air setelah banjir dan longso...

    30 Jan 2025

    DPRD Pasangkayu Tetapkan Yaumil-Herny Pemenang ...


    PASANGKAYU,indigonews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu terpilih untuk masa jabatan 2025-2029. Resmi ditetapkan oleh DPRD Kabu...

    06 Feb 2025

    Malam ini, Seorang Pria Desa Onang Tewas Ditika...


    MAJENE,indigonews | Seorang pria di Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana, tewas bersimbah darah setelah mendapatkan penganiayaan berat dengan senja...

    24 Nov 2024
    back to top