BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Soal Keluhan 62 Poktan TBS, Pihak WKSM Mateng Klarifikasi

    • Feb 01 2025

    Saat Bupati Mateng Aras Tammauni, menandatangni prasasti WKSM Mateng yang resmi beroperasi.(Foto.8enam.com)

    MATENG,indigonews | Kisruh kelompok petani ( Poktan ) TBS di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) dengan pihak PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) yang belum membayarkannya hak – hak petani yang dikabarkan sudah berjalan 3 bulan.

    Terkait hal itu, pihak WKSM Mateng, memberikan tanggapan atau klarifikasi soal adanya berita yang tayang di media indigonews.co.id dengan judul “ Poktan TBS Mateng Menjerit, Sudah 3 Bulan Belum Dibayar Pihak WKSM”

    Endrik Asisten Kepala Kebun WKSM Mateng, kepada wartawan media ini mengatakan, bahwa diakui pembayaran TBS atau sisa hasil usaha (SHU) plasma sudah terbayarkan berdasarkan Tonase yang masuk melalui pihak Koperasi.

    Yang belum terbayarkan sebut Endrik atau alami keterlambatan hanya bulan Desember 2024. Sedangkan untuk pembayaran bulan Januari 2025 sementara terproses dan itu dibayar pada bulan Februari 2025.

    “ Memang SHU plasma itu yang belum dibayarkan oleh perusahaan sisa bulan desember 2024 pak, tetapi baru saja ditransfer ke koperasi kemarin tanggal 31 Januari 2025. Dan persoalan ini silahkan tanya sama koperasi kalau hal ini pak karena sudah di transfer, “kata Endrik lewat klasifikasinya. Sabtu 1/2/25

    Terkait pembayaran SHU itu, Endrik mengaku, pihak WKSM memiliki bukti rekapan pembayaran sebagai monitorin bahwa sudah dibayarkan melalui Koperasi

    “ Pembayaran SHU itu kami punya bukti rekapan pak, sebagai monitoring kantor kebun kalau SHU sudah dibayarkan.” jelasnya.

    Dalam pengakuannya, berdasarkan rekapan pembayaran yang diperlihatkan ke media ini, hanya sisa bulan Januari 2025 belum terbayarkan dan dipastikan akan dibayarkan pada akhir bulan Februari 2025. Sementara bulan November 2024 sudah dibayarkan oleh perusahaan sejak tanggal 29 Desember 2024.

    “ Sisa Januari 2025 yang perusahaan belum bayar kan pak dan ini akan dibayar akhir Februari 2025. Sedangkan bulan November 2024 sudah dibayar pak. Sedangkan bulan Desember 2024 juga sudah terbayar tanggal 31 Januari,” sebutnya

    Terkait adanya persoalan ini, Endrik berpesan kepada mitra Poktan WKSM untuk saling terbuka dan komunikasi yang baik. Dan komunikasi dengan pihak perusahaan dan koperasi selalu diaktifkan.

    Dia juga berharap, kepada semua Poktan untuk ikut serta dalam pengawasan lokasi masing – masing dan menjaga keamanan.

    “ Saya berharap supaya TBS petani dimasukan ke perusahaan semua supaya hutang cepat lunas. Dan ucapan terimakasih ke petani yang sudah terbuka dan setor TBS nya 100 persen ke perusahaan. Tentu perusahaan akan terbuka dan memberikan yang terbaik ke koperasi dan Poktan, “ pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sorotan Tajam Dugaan Penimbunan BBM Skal...

    by • Sep 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Karossa kini telah mencapa...

    Jalan Trans Sulawesi Karossa Rusak, Warg...

    by • Jun 24 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...

    Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Galian ...

    by • Jun 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...

    Pria Asal Polman Tewas Dianiaya, Dua Pel...

    by • Mei 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...

    Ban Pecah Picu Tabrakan Adu Banteng Pick...

    by • Mei 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...

    Kemenkum Sulbar Gandeng Pemda dan Bank H...

    by • Mar 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Acara Debat ke-2 Calon Gubernur dan WAkil Guber...


    MAMUJU, indigonews | Acara debat ke-2 calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulb...

    13 Nov 2024

    Menuju Satker WBBM, Kanwil Kemenkum Sulbar Maks...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksanaan survei bukan hanya tanggung jawab Pokja B...

    27 Feb 2026

    Ranperda Mamasa dan Mateng Dikaji, Kemenkum Sul...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan D...

    08 Apr 2026

    Koordinasi di Ditjen PP, Kemenkum Sulbar Perkua...


    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (P3H), John B...

    08 Apr 2026

    Program “Pasti Ada Solusi”, Kemenkum Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program ...

    05 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top