BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dana 33 Miliar PI Blok Migas Sebuku Disoal DPRD Sulbar

    Jan 17 2025

    Habsi Wahid.(F/Anto)

    MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Blok Migas Sebuku.

    Sorotan wakil rakyat ini terjadi saat komisi II DPRD Sulbar, menggelar rapat tingkat komisi, yang berlangsung di kantor DPRD Sulbar, belum lama ini.

    Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) yang dihadirkan, dicecar sejumlah pertanyaan mengenai dana bagi hasil dan nasib pengelolaan Blok Sebuku yang memasuki masa akhir.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, meminta Biro Ekbang menjelaskan penggunaan dana bagi hasil yang diterima sejak Januari 2023 melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

    “Kami ingin mengetahui perkembangan seperti apa Blok Sebuku saat ini, selain itu kami juga meminta penjelasan mengenai dana bagi hasil yang telah diterima,” tanya Habsi.

    Menurut mantan bupati Mamuju itu, hingga saat ini penggunaan dana bagi hasil dari Blok Sebuku untuk Sulawesi Barat masih belum jelas. DPRD juga mempertanyakan nasib Blok Sebuku yang memasuki masa akhir pengelolaan.

    “Kalau kami baca perkembangannya, sampai saat ini dana bagi hasil belum dikelola. Kenapa sampai sekarang masih dibiarkan saja?” ungkap Habsi.

    Untuk memagari Blok Sebuku, DPRD Sulbar mengaku sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan blok migas itu.

    “Kami sedang merancang Perda drafnya sudah ada yang bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melahirkan Perusda yang bisa mengelola Blok Sebuku ini,” ujar Politisi PDIP ini.

    Sementara itu, Kepala Biro Ekbang Sulbar, Hamdani Hamdi, menjelaskan bahwa pengelolaan Blok Migas Sebuku akan segera berakhir, dengan perusahaan BUMN pengelola yang direncanakan berhenti pada 2026 mendatang.

    “Memang Perda Blok Sebuku itu akan berakhir eksplorasi tahun depan (2026), dengan asumsi cadangannya sudah tidak memungkinkan lagi. Artinya, biaya produksi dengan apa yang dihasilkan sudah tidak berbanding lurus,” jelas Hamdani.

    Hamdani menambahkan, rencana pengambilalihan pengelolaan setelah perusahaan pengelola angkat kaki perlu dikaji terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan apakah biaya operasional akan tertutupi dengan hasil jika Blok Sebuku dikelola secara lokal.

    “Jadi, memang kalau untuk mengelola, kita butuh perhitungan dari ahli agar nanti jika dikelola, hasilnya masih optimal. Gasnya masih ada, tapi biaya operasionalnya itu tidak menutupi,” tambahnya.

    Saat ini, menurut Hamdani, Sulawesi Barat telah menerima Participating Interest (PI) sebesar Rp 33 miliar. Dana itu terbagi pada investasi ke konsorsium sebesar Rp 6 miliar, sementara Rp 27 miliar lainnya tersimpan di kas.

    “Dana yang sudah masuk ke kas kita ada Rp 27 miliar, dan kita investasikan di konsorsium sekitar Rp 6 miliar. Jadi total yang telah kita terima itu sekitar Rp 33 atau Rp 34 miliar,” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Sulbar Pastikan Batik Air Berop...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...

    Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Rapa...

    by Jun 16 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bapemperda DPRD Pasangkayu Kunker di Kota Slema...


    SLEMAN, Yogyakarta | DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke ...

    25 Feb 2025

    2 Warga Limboro Polman Ditangkap Anggota Polres...


    MAJENE,indigonews | Dua orang warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) inisial AU (16) masih dibawah umur dan AS (19). Kedua...

    26 Okt 2024

    Komitmen Gubernur Sulbar Untuk Membangun Polman


    POLMAN, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bupati Polewali Mandar dalam...

    19 Mar 2025

    Kapolda Sulbar Beri Arahan Penting Pemegang Ser...


    Sulbar, IndigoNews | Dalam sebuah pertemuan di ruang vicon Mapolda yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja, pejabat pengadaan, ...

    14 Feb 2025

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk Warga Terd...


    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir yang meland...

    29 Jan 2025
    back to top
    error: Content is protected !!