MAMUJU,IndigoNews | Sudah tiga bulan berlalu, laporan nasabah terhadap FIF Cabang Mamuju belum menunjukkan perkembangan berarti.
Diketahui, kasus ini ditangani oleh penyidik bernama Bripka Aswar. Meskipun saksi pelapor telah menjalani pemeriksaan di ruang Resmob Polresta Mamuju, hingga kini penyidik belum memanggil pihak FIF Cabang Mamuju untuk dimintai keterangan.
“Kami baru akan mengirim surat pemanggilan kepada pihak FIF,” ujar Bripka Aswar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (7/1/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa pergantian Kasat Reskrim di Polresta Mamuju menjadi salah satu alasan lambatnya penanganan kasus ini.
Sementara itu, Harni, pelapor dalam kasus ini, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian. Ia merasa tidak ada kemajuan berarti dalam penanganan laporannya. Bahkan, Harni mencurigai adanya kongkalikong antara penyidik dan FIF, yang membuat kasus ini tidak ditangani dengan serius.
“Saya kecewa karena pihak kepolisian tidak serius menangani kasus saya. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai laporan yang saya ajukan,” ujar Harni.
Harni juga mengungkapkan bahwa FIF telah mengeluarkan surat pemberitahuan lelang motor miliknya pada 30 Desember 2024.
Diketahui sebelumnya, Harni (37), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melaporkan lembaga pembiayaan FIF Cabang Mamuju ke Polresta Mamuju pada Rabu (6/11/2024). Laporan ini diajukan karena Harni merasa dirugikan dan diperas oleh pihak FIF.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
No comments yet.