PASANGKAYU,indigonews | Meskipun berdamai dengan korban, namun Plt Kepala Badan (Kaban) Kesbang Pol Pemkab Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Abduh, sampai saat ini masih mendekam di sel tahanan Polres Pasangkayu.
“Betul, sudah terjadi perdamaian antara korban dengan tersangka. Keduanya kini sudah sepakat berdamai,namun proses hukumnya masih berjalan, ” kata Kasat Reskrim Polres Iptu Adrian Batubara. Rabu 18/12/24
Kepada indigonews.co.id, Adrian mengaku sampai saat ini tersangka Muhammad Abdu, masih menjalani penahanan sebagai tersangka di Polres Pasangkayu.
“ Penanganan kasusnya sampai saat ini belum dihentikan dan tersangkanya kami masih tahan di sel Polres Pasangkayu.” terangnya.
Informasi yang diterima media ini, bahwa belum lama ini kasus pemukulan ibu Sekretaris Kesbang Pol Pasangkayu, bernama Ayuanti yang dilakukan oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbang Pol Pemkab Pasangkayu, Muhammad Abduh, diketahui berakhir damai yang dikabarkan difasilitasi Pemkab Pasangkayu.
Kedua belah pihak melakukan perdamaian mediasi dari pihak Pemkab Pasangkayu. Bahkan kedua pihak yang terlibat perseteruan tersebut sudah menandatangani surat perdamaian.
Dikabarkan, insiden bermula ketika terduga pelaku Muhammad Abdu dan Ayuanti ( Korban ) terlibat dalam sebuah adu mulut sekitar pukul 10.00 WITA pagi. Ketegangan semakin memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan, di mana terduga Muhammad Abdu melayangkan bogem mentah ke wajah Ayuanti sehingga menyebabkan hidung korban berdarah.
Muhammad Abdu sebagai tersangka, dikenakan pasal pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.