MAJENE, IndigoNews | Kabar adanya dugaan pemberhentian seorang orang guru ngaji oleh Kades Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Sendana Kabupaten Majene.
Sontak kabar pemberhentian itu, menjadi perbincangan publik di media sosial ( Medsos ) khususnya di Desa Onang Utara, bahkan pihak guru menjadi merasa dirugikan dengan hal ini.
Diketahui guru ngaji itu berempat di Dusun Labulabuang Desa Onang Utara, diberhentikan secara resmi melalui surat dari Kades Onang Utara terhitung per tanggal 2 Desember 2024.
Terkait pemberhentian guru ngaji secara sepihak di Desa Onang Utara, mendapat tanggapan dari Kades Onang Utara.
Wartawan media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kades Onang Utara, Abdul Kayyum.
Kayyum membenarkan adanya pemberhentian guru ngaji di Dusun Labuang tetapi punya alasan tertentu.
Salah satu alasan yang melakukan pemberhentian terhadap guru ngaji tersebut karena guru ngaji itu sudah berkurang anak muridnya sehingga tidak bekerja maksimal dan ini dialihkan ke guru ngaji lain yang ada di Desa Onang Utara.
“ Kami selalu jalankan program pemberdayaan desa termasuk berdayakan guru ngaji itu dengan gaji dari ADD, tapi salahseorang guru ngaji tentu harus punya murid pak. Karena berkurang anak muridnya, makanya kami alihkan ke guru ngaji lain.” Jelas Kayyum
Selain itu kata Kayyum, salah satu alasan pemberhentian guru ngaji itu karena sang guru ngaji masuk dalam politik praktis. Padahal sebelumnya sudah disampaikan ke setiap guru ngaji yang ada di Desa Onang Utara.
“ Jauh sebelumnya pak sudah saya sampaikan ke yang bersangkutan bahwa guru ngaji kami larang berpolitik apalagi mendukung salah satu Paslon. Kalau pilihan politik seseorang tidak masalah pak, asal jangan terang – terangan dukung salahsatu Paslon,” jelasnya.
Pewarta IndigoNews : Sapruddin
No comments yet.