IndigoNews • Nov 24 2024
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, memberikan keterangan kepada Pers pasca pembunuhan di Desa Onang.(F/sapruddin)
MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam 24/11/24 sekitar pukul 19.30 Wita.
Berdasarkan keterangan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri kepada sejumlah wartawan menyebutkan korban bernama Sukardin tewas ditangan Kepala Desa Onang Asmadi.
Dari keterangan awal dari pengakuan pelaku kepada anggota Reskrim Polres Majene, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal.
Saat itu, korban berteriak di luar rumah pelaku sambil mengancam dan ingin menghabisi nyawa Kades ( pelaku ). Karena tidak puas, korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku dibarengi dengan pengancaman. Karena pelaku merasa terancam, spontan Kades Asmadi ambil senjata tajam ( Sajam ) berupa parang yang ada di bawah meja kerjanya dan langsung menebas kearah korban hingga korban tewas di ruang tengah rumah pelaku.
“ Ketika menjelang isya, pelaku masih di rumahnya sambil menunggu sholat Isya, namun di luar rumah korban meneriaki pelaku sambil mengancam pelaku. Tidak berlangsung lama, korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku karena merasa terancam pelaku spontan ambil parang dibawa meja kerjanya dan menebas korban hingga tewas, “ terang Kapolres Majene, malam ini kepada sejumlah Media.
Kapolres juga menyebutkan, bahwa korban adalah seorang narapidana yang baru saja di vonis bersalah satu tahun oleh pengadilan saat melakukan pengrusakan.
“Korban ini pernah melakukan penganiayaan dan pengrusakan di rumah pelaku dan pernah juga terlibat kasus pengrusakan tapi didamaikan. Dan kasus terakhir yang dilakukan korban adalah penganiayaan dan pengrusakan dan divonis satu tahun oleh pengadilan. Dan kembali terjadi lagi di rumah pelaku hingga korban meregang nyawa, “ sebut Kapolres Majene Toni.
Saat ini, pelaku yang tak lain Kades Onang itu telah diamankan di Polres Majene, usai menghabisi nyawa korban. Dan sang Kades diancam dengan penganiayaan berat paling lama 10 tahun penjara.
Penganiayaan berat diatur dalam Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Pewarta indigonews : Sapruddin.
MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara ( Pelapor ) y...
MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara, babak belur d...
MAJENE, indigonews | Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sulawesi ...
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaa...
olisiMATENG,indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ) mengevakuasi mayat laki – lak...
MATENG, indigonews | Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), berpang...
MAMUJU, IndigoNews | Bencana tanah longsor melanda Dusun Tapodede, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, pada Senin (27/1/2025) dini hari. Peristiwa ini me...
Polda Sulbar, IndigoNews | Suasana haru menyelimuti lapangan Tribrata Polda Sulawesi Barat saat 24 personel telah memasuki masa purnabaktinya. ...
PASANGKAYU,indigonews | Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu membahas usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Pasangkayu priode 2021-2026. Acara...
SULBAR,indigonews | Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ), akan tetap menindak lanjuti laporan masyarakat soal kasus koru...
Sulbar, IndigoNews | Mengawali kepemimpinannya perdanya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Kombes Pol. Wahid Kurniawan, SIK berupaya memb...
MAMUJU,indigonews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebut seorang tenaga honorer KPU...
MAMUJU, IndigoNews | Tim Hukum Adami melaporkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dilaporkan ke Bawaslu Mam...
MAJENE, indigonews | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, uang segar senilai kurang lebih...
MAMUJU, IndigoNews | Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, PLN, dan Telkom bahu-mem...
Sulbar, IndigoNews | Peringatan Isra Miraj di lingkungan Polda Sulbar diisi dengan pesan inspiratif dari Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanja...
No comments yet.