IndigoNews • Nov 22 2024

Foto Mhaimin Faizal.(F/indigo)
MAMUJU,Indigonews | Lembaga Survei Poltracking Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) memberikan sanksi terkait pelaksanaan survei Pilkada Jakarta 2024.
Kini, lembaga survei yang dipimpin oleh Hanta Yuda ini kembali dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran etika dalam pelaksanaan survei Pilkada Sulawesi Barat oleh warga Sulbar.
Muhaimin Faisal, Pendiri LBH-Tanah Air, dalam rilisnya mengaku melaporkan Hanta Yuda ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang dugaan penyebaran berita bohong dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dugaan pelanggaran ini muncul setelah Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan terhadap Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dengan lembaga survei lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Poltracking Indonesia, tidak dapat mempertanggungjawabkan data sampel yang digunakan dalam survei Pilkada Jakarta. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan data yang sebenarnya.
“Ini sangat fatal karena survei bisa saja salah tetapi berbohong sangat haram bagi lembaga survei,” ujar Muhaimin dalam press releasenya.
Lebih lanjut, Muhaimin juga menyoroti kejanggalan dalam publikasi hasil survei Pilkada Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia. Hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website resmi Poltracking, namun beredar luas dalam bentuk video presentasi.
Pilkada Sulawesi Barat Poltracking Indonesia mengaku melakukan survei periode 17-24 Oktober 2024, anehnya, hanya hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website www.Poltracking.com, hanya beredar video 2.47 menit, direktur Poltracking Indonesia Hanta Yuda presentase di hadapan kandidat, diperkirakan sekitar tanggal 6 November 2024.
“Kami menduga Poltracking Indonesia kembali melakukan pembohongan publik atas hasil survei Pilkada Sulawesi Barat,” tegas Muhaimin.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Muhaimin berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Poltracking Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga survei dan mencegah terjadinya manipulasi opini publik.
Kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar lembaga survei dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk lebih selektif dalam memilih lembaga survei yang akan digunakan sebagai referensi.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syamsul Samad, menghadiri acara Launching Program Bantuan Internet Z...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja Pimpinan dalam rangka penyampaian serta penyusunan arah kebijakan ...
PASANGKAYU, IndigoNews | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Ka...
Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan gerbang Terminal Simbuang, Mamuju, sebagai up...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama Pimti dan jajaran menghadiri Pelaksanaan Apel...

No comments yet.