IndigoNews • Sep 26 2024
PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.(F/Humas)
MAMUJU, indigonews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Sulbar Kamis 26 September 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi, bersama PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Andi Isna Renishwari Cinrapole, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan, Pengucapan Sumpah Janji DPRD ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.
“Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,” ucap Bahtiar.
Pj Bahtiar menjelaskan,Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulbar yang digelar merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024. Yang merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita dapat untuk berbangga bahwa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi. Oleh karena atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024,”
Disampaikan pula terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Bawaslu DKPP, Pemda, Pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat dan berkolaborasi dengan komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu dalam suasana demokratis lancar dan damai.
Pada kesempatan itu, Pj Bahtiar juga mengingatkan tentang tugas DPRD dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam hal menjalankan fungsinya diharapkan para Anggota DPRD untuk menempatkan kepentingan publik diatas daripada kepentingan pribadi dan golongan, termasuk dalam penggunaan hak-hak DPRD Sulbar.
Dalam kedudukan DPRD Provinsi sebagai mitra kepala daerah diharapkan dapat berjalan sesuatu perundang-undangan sehingga sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah
“Oleh karena itu itu sinergitas dan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif, tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan pilkada serentak 2024,” tutup Bahtiar.
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...
Sulbar, IndigoNews |Dalam program Jumat berkah, Kapolda Irjen Pol. Adang Ginanjar didampingi para pe...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas DPM-PTSP bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar melaksanakan Sulba...
Sulbar, IndigoNews | Menghadiri upacara pengukuhan kepala BPKP Provinsi Sulbar, Wakapolda Brigjen Pol Rachmat Pamudji turut mengungkapkan sukaci...
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan ijazah palsu terhadap mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) yang baru saja tersangka inisial HR. Berkas ...
MAMUJU, Indigonews | Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya...
Mamuju, IndigoNews | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) silaturahmi dan makan siang bersama sejumlah jurnalis di s...
No comments yet.