IndigoNews • Sep 26 2024

PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.(F/Humas)
MAMUJU, indigonews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Sulbar Kamis 26 September 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi, bersama PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Andi Isna Renishwari Cinrapole, dan Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan, Pengucapan Sumpah Janji DPRD ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029.
“Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,” ucap Bahtiar.
Pj Bahtiar menjelaskan,Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulbar yang digelar merupakan puncak dari pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan Februari 2024. Yang merupakan sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya kita dapat untuk berbangga bahwa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi. Oleh karena atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024,”
Disampaikan pula terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara, KPU, Bawaslu DKPP, Pemda, Pihak keamanan, pers, dan seluruh masyarakat dan berkolaborasi dengan komponen bangsa dalam menyukseskan pemilu dalam suasana demokratis lancar dan damai.
Pada kesempatan itu, Pj Bahtiar juga mengingatkan tentang tugas DPRD dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam hal menjalankan fungsinya diharapkan para Anggota DPRD untuk menempatkan kepentingan publik diatas daripada kepentingan pribadi dan golongan, termasuk dalam penggunaan hak-hak DPRD Sulbar.
Dalam kedudukan DPRD Provinsi sebagai mitra kepala daerah diharapkan dapat berjalan sesuatu perundang-undangan sehingga sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah
“Oleh karena itu itu sinergitas dan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif, tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan pilkada serentak 2024,” tutup Bahtiar.
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...
Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...
Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...
Jakarta, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar...
MAMUJU, indigonews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi...
Sulbar, IndigoNews | Tahun 2024 akan segera berganti menjadi tahun 2025. Pergantian tahun ini selalu dirayakan oleh masyarakat sebagai tradisi, ...
Mamuju, IndigoNews | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju melalui program Kemenag Mamuju Peduli menyalurkan bantuan bedah rumah yang d...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak at...

No comments yet.