IndigoNews • Nov 11 2024

Muhaimin Faizal.(F/Indigonews)
MAMUJU,indigonews | Pasca acara debat kandidat calon Bupati Mamuju dan wakil Bupati Mamuju, yang disiarkan langsung TVRI Sulawesi Barat, di soal oleh salah seorang warga Mamuju.
Persoalan itu disampaikan kepada sejumlah media, yang mengaku dilarang menyiarkan secara sukarela dan mandiri oleh TVRI Sulbar lewat akun Facebook miliknya. 9/11/24.
Muhaimin Faizal kepada indigonews.com mengaku hari ini tertanggal 11/11/24, telah mengirimkan surat resmi kepada pihak KPU Kabupaten Mamuju tembusan ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) di Mamuju.
Dalam suratnya sebut Muhaimin, meminta kepada pihak KPU agar memperlihatkan atau memberikan dokumen kontrak antara pihak KPU Mamuju dengan pihak TVRI Sulbar lewat kerjasama publikasi pada acara debat kandidat sesi terakhir.
“ Hak siar yang kami pahami adalah hak yang diperoleh melalui kontrak dan perjanjian lisensi. Oleh karena itu kami meminta dokumen kontrak antara KPUD Mamuju dengan TVRI Sulbar.” Tegas Muhaimin selaku warga Mamuju yang taat membayar pajak. Senin 11/11/24
Muhaimin menjelaskan, sebagai bentuk kepedulian pada demokrasi substantif dan upaya kecil untuk melaksanakan amanah konstitusi yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” maka kami bermaksud turut serta menyiarkan langsung debat terbuka Pilkada Mamuju tanggal 9 November 2027 secara sukarela dan mandiri.
“ Kami berupaya membangun komunikasi dengan teman-teman komisioner, setelah mendapat petunjuk kami dan tim datang ke lokasi pelaksanaan debat lengkap dengan peralatan live.” Jelasnya
Anehnya, kata Muhaimin, setelah berkomunikasi dengan Manaf Haramain, pihak TVRI katanya tidak memberi izin untuk live, bahkan hingga di luar gedung, meskipun pihak KPU Mamuju melalui Ibnu Imat Totori, memberi petunjuk berbeda yakni membolehkan kalau di luar gedung.
“ Ini saya bingung kenapa dilarang live lewat Facebook di luar gedung, padahal pihak KPU Mamuju mengizinkan ambil gambar, aneh!” tutup Muhaimin,
Sementara KPU Mamuju Imat Totori, kepada sejumlah media mengaku belum menerima surat atas nama Muhaimin Faisal terkait larangan untuk live saat acara debat kandidat calon bupati Mamuju dan wakil Mamuju.
Namun jika surat masuk, pihak KPU Mamuju akan membahas secara internal terkait surat tersebut. Terkait ini pihak KPU Mamuju belum bersedia mengomentari lebih jauh.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan produk hukum daerah yang ...
MAMUJU, indigonews | Penyidik pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju, terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuj...
MAMUJU, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik dan melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa ja...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka melantik sebanyak 126 pejabat eselon III dan 28 pejabat fungsional di lingkup Pemerin...
JAKARTA, IndigoNews | Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Pro...

No comments yet.