IndigoNews • Sep 18 2024

SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Mou) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat terkait upaya penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (18/9/24).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya penanganan yang terkoordinasi dalam penyelesaian masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Barat.
“Dengan adanya Nota Kesepahaman (Mou) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa.
“Saya Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui Jaksa Pengacara Negara Berkomitmen untuk siap memberikan bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan tindakan Hukum lain baik didalam maupun diluar pengadilan terhadap permasalahan Hukum yang dihadapi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.” sambunya,
Ditemui usai Penandatanganan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat St. Suraidah Suhardi menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
“Kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat karena hari ini kita sudah melakukan kerjasama melalui mou, ini sebagai bukti bahwa kita bisa bersinergi dengan semua pihak. Kami berharap juga kedepannya bersama Anggota DPRD yang baru kita akan lakukan hal yang sama,” ucapnya.
“Dan saya juga sudah menyampaikan kepada Pak Kajati untuk menjadi narasumber pada pembekalan Anggota DPRD nantinya agar kita mengetahui aspek-aspek hukum mana yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dan tentu ini sebagai upaya integrasi kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” terang Suraidah.
Dalam Penandatanganan Mou tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim bersama Abdul Halim beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator dan Kepala Seksi Bidang Datun Kajati Sulbar, Kabag Persidangan, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran serta para Kasubag serta staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi deng...
Mamuju, IndigoNews | Kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya Salim S. Mengga m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kem...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Ma...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari ...
China, IndigoNews | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pe...
Mamuju, IndigoNews | Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.4...
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provin...
MAMUJU, IndigoNews | Beberapa waktu lalu, gedung SMPN 6 Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), nyaris tersapu luapan air sungai a...
MAMUJU, IndigoNews | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manakarra Sulawesi Barat telah memiliki pemimpin baru yaitu, Muhammad Rizal yang resmi terpil...
Mamuju, INDIGONEWS | Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat internal yang dirangkaikan dengan agenda perkenal...

No comments yet.