BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kriminalisasi Petani dan Warga Adat Budong-Budong

    • Jul 25 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas proses hukum yang kini menjerat sejumlah petani dan warga adat Budong”, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

    Ketua DPC GMNI Mamuju Tengah, Gibran AP, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun dari masyarakat, lahan yang menjadi objek sengketa telah lama dikelola oleh petani dan masyarakat adat. Persoalan kemudian muncul setelah adanya klaim dari pihak lain terhadap lahan tersebut hingga memicu konflik.

    Menurut Gibran, persoalan itu sebelumnya telah difasilitasi melalui mediasi di Polsek. Dalam mediasi tersebut, para pihak disebut telah menyepakati bahwa tidak ada pihak yang diperbolehkan melakukan aktivitas ataupun menggarap lahan sebelum sengketa diselesaikan.

    Namun, berdasarkan keterangan masyarakat yang diterima DPC GMNI Mamuju Tengah, kesepakatan tersebut diduga tidak dijalankan. Aktivitas penanaman tetap dilakukan di atas lahan yang masih disengketakan sehingga memicu kemarahan petani dan masyarakat adat yang merasa hak-haknya diabaikan. Peristiwa itu kemudian berujung pada dugaan pengrusakan dan berakhir dengan laporan pidana terhadap sejumlah warga.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun hukum harus melihat rangkaian peristiwa secara utuh, bukan hanya akibat yang terjadi. Jangan sampai masyarakat yang sejak awal menempuh jalur penyelesaian melalui mediasi justru menjadi pihak yang dikriminalisasi,” tegas Bung Gibran AP.

    DPC GMNI Mamuju Tengah meminta Polres Mamuju Tengah mengusut secara menyeluruh akar persoalan, termasuk dugaan pelanggaran terhadap hasil mediasi yang sebelumnya telah disepakati para pihak. Menurut GMNI, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    Selain mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, DPC GMNI Mamuju Tengah juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab utama konflik tersebut.

    “Kami tegaskan bahwa DPC GMNI Mamuju Tengah akan melakukan pelaporan balik terhadap beberapa oknum yang kami duga terlibat dalam upaya perampasan tanah adat dan lahan garapan kelompok tani. Kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia untuk memastikan hak-hak masyarakat adat dan petani memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum atau memanfaatkan proses hukum untuk menguasai hak-hak masyarakat,” ujar Gibran.

    GMNI Mamuju Tengah juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, DPRD, serta instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria tersebut secara adil dan transparan demi mencegah konflik sosial yang lebih luas.

    Sebagai organisasi yang berpihak kepada rakyat kecil dan berlandaskan nilai-nilai Marhaenisme, DPC GMNI Mamuju Tengah menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi petani serta masyarakat adat.

    “Tanah adalah sumber kehidupan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam apabila hak-hak petani dan masyarakat adat dirampas. DPC GMNI Mamuju Tengah akan berdiri di garis terdepan untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum dan konstitusi.”

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dukung Kunjungan Wakil Presiden RI, BPBD...

    by • Nov 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pe...

    Kepala Kantor UPP Kelas III MAMUJU Sudah...

    by • Nov 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pelayanan publik di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju ...

    Dampingi Gubernur Sulbar pada Perayaan 1...

    by • Okt 31 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf...

    PGPM Mamuju Soroti Perizinan Gudang Mate...

    by • Okt 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju secara resmi melayangkan serua...

    Gubernur Sulbar Teken MoU dengan Lima Pe...

    by • Okt 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menandatangani Kesepakatan Be...

    Tekan Stunting, Pemprov Sulbar Dorong In...

    by • Okt 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemanfaatan dan...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ramadan Produktif, Pemprov Sulbar Terapkan Jam ...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Kali ini berlangsung berbeda. Digelar secara virtual unt...

    18 Feb 2026

    Koperasi Rumbia Kawal Pembayaran SHU Petani Saw...


    MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) teng...

    21 Mei 2025

    Akses Terbatas, Ombudsman Sulbar Jemput Aspiras...


    Majene, IndigoNews| Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendekatkan layanan pengawasan pelayanan publik kepa...

    28 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Petakan Persoalan Hukum di Polm...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Penyusunan peta masalah hukum di tengah masyarakat menjadi langkah strategis yang dilakukan Kantor Wilayah Kementer...

    11 Mar 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Perencanaan Kesia...


    Mamuju, IndigoNews | Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkum Sulbar, Irsyadi Ramadhany menyebut bahwa prinsip kebenc...

    23 Okt 2025

    Beritasatu

    back to top