BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polisi Tangkap Calon Pengantin Saat Asyik Pesta Sabu di Mamuju 

    • Jul 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satresnarkoba Polresta Mamuju gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat berbahaya tanpa izin.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga tersangka kasus narkotika jenis sabu dan satu tersangka kasus penjualan obat berbahaya tanpa izin.

    Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Purnomo, didampingi Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, di Mapolresta Mamuju. Jumat, (17/7/26).

    AKP Sigit Purnomo menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dilakukan pada 7 Juli 2026 di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

    Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tiga orang berinisial AM, FD, dan seorang perempuan berinisial SD sedang berpesta sabu di dalam rumah.

    “AM dan SD diketahui merupakan pasangan calon pengantin yang dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada 1 Agustus 2026. Sementara FD merupakan calon adik ipar dari pasangan tersebut,” ungkap AKP Sigit Purnomo.

    Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 3 gram, dua alat hisap (bong), serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

    Selain itu, dalam pengungkapan kasus terpisah, Satresnarkoba Polresta Mamuju juga mengamankan seorang tersangka berinisial SM yang diduga melakukan penjualan obat berbahaya tanpa izin. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 612 butir obat berbahaya jenis “boje” sebagai barang bukti.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang tersangka kasus narkotika mengaku memperoleh sabu dari jaringan yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Transaksi dilakukan menggunakan sistem tempel, di mana bandar tidak bertemu langsung dengan pembeli.

    “Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Palu dengan sistem tempel. Setelah pembayaran dilakukan, bandar memberikan titik lokasi penyimpanan barang, kemudian pelaku mengambilnya sesuai petunjuk yang diberikan,” jelas AKP Sigit Purnomo.

    Saat ini, Satresnarkoba Polresta Mamuju masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang diduga berasal dari luar daerah.

    Ketiga tersangka kasus narkotika telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju dan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka kasus penjualan obat berbahaya tanpa izin juga diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Polresta Mamuju mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan peredaran obat berbahaya dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Diduga Hutan Lindung Di Tanete Pao Dirus...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...

    Hari Santri Ke-12, Wakil Ketua DPRD Mamu...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...

    Gubernur Suhardi Duka Dorong Perbaikan J...

    by • Okt 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...

    Karo Pemkesra Sulbar Evaluasi Kinerja In...

    by • Okt 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    Kadis DKPPKB Sulbar Hadiri Paripurna DPR...

    by • Okt 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) P...

    Aktivis Hipmata Soroti Pengerukan Sungai...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kabar Pemutusan Aliran Listrik Traffic Light, I...


    MAMUJU,indigonews | Pihak PLN UP3 Mamuju  membantah adanya pemutusan aliran listrik pada Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di wilayah ...

    07 Nov 2024

    Pembinaan Notaris di Majene, Kemenkum Sulbar Do...


    Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kiner...

    10 Mar 2026

    Kemenkum Sulbar dan BNNP Pererat Kerja Sama Lin...


    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim melaksanakan kunjungan k...

    16 Apr 2026

    Tegaskan Batas Administrasi, Pemkesra Sulbar La...


    Pasangkayu, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui fasilitasi penegas...

    29 Jan 2026

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Akurasi Prose...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Yankum, Hidayat Yasin, ser...

    12 Nov 2025

    Beritasatu

    back to top