IndigoNews • Jun 11 2026

Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual (KI) perlu ditanamkan sejak usia sekolah guna mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan memiliki kesadaran hukum dalam melindungi hasil karyanya.
“Pelajar memiliki potensi besar untuk menciptakan berbagai karya inovatif dan kreatif. Karena itu, penting bagi mereka memahami bagaimana karya tersebut dapat dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah dan manfaat di masa depan,” ujar Saefur Rochim saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Negeri 1 Mamasa, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat tersebut diikuti oleh para siswa, guru, dan jajaran sekolah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Sulbar dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil karya intelektual.
Saefur Rochim menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan negara kepada individu atau kelompok atas hasil kreativitas, inovasi, dan karya cipta yang mereka hasilkan. Bentuk perlindungan tersebut mencakup berbagai jenis karya, mulai dari tulisan, karya seni, desain, hingga berbagai inovasi yang lahir dari kemampuan intelektual seseorang.
Menurutnya, pemahaman mengenai KI tidak hanya bertujuan untuk melindungi karya dari penyalahgunaan, tetapi juga mendorong terciptanya budaya berkarya yang produktif dan bertanggung jawab. Dengan adanya perlindungan hukum, para pencipta memperoleh pengakuan atas karya yang dihasilkan sekaligus peluang untuk mengembangkan nilai ekonominya.
Pada kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya Hak Cipta sebagai salah satu bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual yang paling dekat dengan dunia pendidikan. Berbagai karya yang dihasilkan pelajar, seperti tulisan, karya seni, fotografi, video kreatif, hingga produk digital, memiliki peluang untuk memperoleh perlindungan hukum apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme perlindungan karya, manfaat pencatatan Hak Cipta, serta peluang pengembangan karya kreatif di era digital.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual dapat tumbuh sejak dini di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, para pelajar tidak hanya mampu menghasilkan karya-karya yang inovatif, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya menghargai, melindungi, dan mengelola hasil kreativitas sebagai aset berharga bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di daerah melalui edukasi dan peningkatan literasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Sulbar, IndigoNews | Tahun 2024 akan segera berganti menjadi tahun 2025. Pergantian tahun ini selalu dirayakan oleh masyarakat sebagai tradisi, ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertib dan a...
Mamuju, IndigoNews | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan Program K...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Bahtiar Baharuddin bersama Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar serta Fork...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum...

No comments yet.