BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan IG Tenun Sambu Mamasa

    Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan Indikasi Geografis (IG) merupakan instrumen penting dalam menjaga keaslian produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

    “Produk-produk khas daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi tertentu perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis. Selain menjaga warisan budaya, langkah ini juga dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

    Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui audiensi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Kamis (11/6/2026), di Kantor Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa. Pertemuan tersebut membahas potensi Tenun Sambu sebagai produk unggulan daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.

    Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa, Andi Armini Mustapha, bersama Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Mamasa, Uce Van Schoten.

    Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menjelaskan bahwa Tenun Sambu merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Mamasa yang memiliki karakteristik khas, reputasi yang kuat, serta diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga keaslian produk sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pengrajin dan masyarakat setempat.

    “Indikasi Geografis tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat identitas budaya dan meningkatkan daya saing produk di pasar,” jelas Hidayat.

    Sementara itu, Juani memaparkan berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses pengajuan Indikasi Geografis, mulai dari inventarisasi data dan informasi produk, penguatan kelembagaan masyarakat pengrajin, hingga penyusunan dokumen deskripsi yang memuat karakteristik dan kekhasan Tenun Sambu.

    Tenun Sambu dinilai memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung pengajuan sebagai Indikasi Geografis, antara lain keunikan motif, teknik pembuatan yang khas, serta keterkaitannya yang erat dengan budaya dan identitas masyarakat Mamasa. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses perlindungan hukum terhadap produk tersebut.

    Melalui audiensi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan Tenun Sambu sebagai Indikasi Geografis. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian warisan budaya daerah agar tetap terjaga dan dikenal secara luas.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual komunal dan mendorong lahirnya Indikasi Geografis baru dari berbagai potensi unggulan daerah di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI I...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Bangun Kesadaran KI, Kemenkum Sulbar Sas...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Peningkatan Kualit...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Sinergi BRMP Sulbar dan CV Mario Mandiri...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Upaya mendorong modernisasi pertanian berbasis pendampingan lapangan terus dipe...

    Kemenkum Sulbar Ajak Jajaran Maksimalkan...

    by Jun 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengajak...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pj. Kades Lombang Timur Akui Dana Desa Raib


    Majene, IndigoNews | Ratusan juta rupiah dana desa di Lombang Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilaporkan raib bak di...

    05 Sep 2025

    Jaga Hak Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Iku...


    Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat ikuti diskusi publik bertajuk “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang digela...

    09 Feb 2026

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peran Analis K...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Analis Kebijakan memilik...

    08 Jun 2026

    Sekda Sulbar Sidak Dispoparekraf, Evaluasi Kine...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat mendapat kunjungan insp...

    09 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rekonsiliasi Prel...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung ...

    29 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!